PSU Kabupaten Serang Diwarnai Politik Uang, Lima Orang Ditangkap

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang diwarnai praktek money politik. Setidaknya sudah ada lima orang ditangkap tim Gakkumdu

oleh Yandhi Deslatama Diperbarui 20 Apr 2025, 03:30 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2025, 03:30 WIB
Ilustrasi Money Politik
Ketua KPU Banten Hambali memperlihatkan poster "Stop Politik Uang" untuk mencegah praktik 'money politic' dalam Pilgub Banten 22 Oktober mendatang di Kantor KPU Banten, Serang. (Antara)... Selengkapnya

Liputan6.com, Serang - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang diwarnai praktek politik uang. Setidaknya sudah ada lima orang ditangkap tim Gakkumdu.

Tim Gakkumdu Banten dan Kabupaten Serang menangkap terduga pelaku diberbagai lokasi, seperti di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH, pada Jumat sore, 18 April 2025, sekitar pukul 16.30 Wib.

"Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9,5 juta yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50 ribu, hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang," ucap Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten, Kompol Endang Sugiharto, dalam keterangan resminya, Jumat, (18/04/2025).

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, kedua terduga pelaku itu mengaku mendapatkan uang untuk 'serangan fajar' dari anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Golkar.

"Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, di mana Alex mendapatkan uang dari Andri. Dan diketahui Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar," terangnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Tempat Berbeda

20170409-Stop Money Politik pilkada DKI Jakarta-Angga
Mahasiswa yang tergabung dalam Tim Pengawal Pilkada Jakarta (TPPJ ) KAMMI menggelar aksi damai pada kegiatan Car Free Day di Jakarta, Minggu (9/4). Mereka menyerukan agar masyarakat menolak money politik dalam Pilkada DKI 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Pelaku lainnya berinisial AS, JK dan PPN ditangkap di Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP) pada Jumat sore, 18 April 2025, sekitar pukul 17.30 wib. Dari ketiganya, Tik Gakkumdu menyita uang tunai sebesar Rp2,7 juta yang akan disebar sebagai serangan fajar.

"Terduga penyebar money politik ada lima orang dan penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Bawaslu," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat, (18/04/2025).

Sejumlah barang bukti disita oleh Tim Gakkumdu, yakni Kartu Keluarga (KK), uang tunai hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Andy memastikan tim Gakkumdu terus berpatroli secara intensif, terutama ke daerah yang dianggap rawan politik uang, agar PSU berjalan lancar, aman, damai dan tanpa money politik.

"Barang buktinya ada uang tunai, kartu keluarga hingga daftar nama DPT. Semua sudah kita sita sebagai barang bukti. Kita bersama - sama, Tik Gakkumdu terus berpatroli ke sejumlah titik rawan," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya