Liputan6.com, Bandar Lampung - Kasus dugaan politik uang (money politic) kembali mencuat di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Kali ini dugaan money politic terjadi di Lampung, tepatnya di Kecamatan Bumiagung dan Blambanganumpu.
Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, kasus itu sempat membuat kericuhan di kalangan warga masyarakat setempat.
Baca Juga
"Mereka menyebarkan uang kepada sekelompok orang, dan saat diketahui oleh masyarakat dan dikejar, lari sambil mengeluarkan tembakan," kata Badrodin, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/12/2015).
Atas insiden itu, Badrodin memastikan akan menindak tegas pelaku penembakan dan orang yang diduga melakukan money politic.
"Bisa jadi dijerat pasal pidana, tergantung pembuktiannya, pasal 149 KUHP," terang dia.
Laporan dugaan money politic ini disampaikan Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Blambanganumpu Deswantara kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Waykanan, Senin 7 Desember 2015.
Di kantor Panwaslu Waykanan, Deswantara menyerahkan barang bukti delapan lembar kupon dan uang tunai Rp 20 ribu.
Advertisement