Liputan6.com, Semarang - Seorang warga kedapatan membagikan uang kepada sejumlah pemilih di Kota Semarang beberapa waktu jelang pencoblosan. Warga Semarang bernama Jumari dilaporkan ke petugas Panitia Pengawas Kecamatan Semarang Utara telah membagikan sejumlah uang kepada calon pemilih.
Pembagian uang itu sudah dilakukan pada Senin 7 Desember 2015. Dia diduga mengarahkan warga untuk memilih salah satu pasang calon pada pilkada.
Hal ini berawal dari kecurigaan warga kepada Jumari. Pada Senin lalu, dia mengumpulkan 150 KTP warga dengan dalih untuk menerima bantuan. Saat itu, Jumari juga membagikan bingkisan kepada warga.
Setelah dibuka, dalam bingkisan itu terdapat contoh surat suara dengan gambar pasangan Sigit Ibnugroho Sarasprono-Agus Sutyoso dengan nomor urut 3, kalender, sabun cuci dan uang Rp 30 ribu. Saat membagikan bingkisan itu, Jumari menganjurkan untuk memilih pasangan nomor urut 3.
Baca Juga
Baca Juga
"Karena curiga, saya memberanikan diri lapor ke panwas, kemudian ditindaklanjuti," kata Yon Haryono (30), warga RT 05 RW 05, Karangayu, Semarang Barat yang melaporkan Jumari ke panwaslu, di Semarang, Selasa 8 Desember 2015.
Awalnya Jumari menolak dituduh membagikan uang. Dia bersikukuh uang itu dibagikan untuk akomodasi saksi salah satu pasangan calon Wali Kota Semarang. Namun dia tak berkutik ketika dihadapkan dengan 5 orang warga yang diberikan uang.
"Tiap orang saya kasih Rp 30 ribu. Hanya kepada 5 orang warga," kata Jumari kemarin.
Kepada Liputan6.com, Jumari mengaku diperintah oleh seorang warga yang tinggal di daerah Kauman, Kota Semarang.
"Saya tidak begitu kenal, cuma diminta bagi saja," kata Jumari. Ternyata peristiwa serupa juga terjadi di RT 9 RW 6 Kelurahan Tanjung Mas Semarang.
Advertisement