Pegawai Honorer Ini Ditangkap karena Bagi Uang Jelang Pencoblosan

Dia dilaporkan telah mendatangi beberapa rumah warga di desa tersebut dengan membagi uang agar dukungan ke pasangan calon idolanya, banyak.

oleh Eka Hakim diperbarui 09 Des 2015, 11:34 WIB
Diterbitkan 09 Des 2015, 11:34 WIB
20151209-pilkada-makassar-politik uang
Seorang pegawai honorer di TK Attahira Desa Tamatto, Asmira (35) harus berurusan dengan Polsek Ujung Loe karena diduga membagikan uang agar warga memilih pasangan calon dukungannya. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Politik uang ternyata masih dipercaya sebagian orang agar pasangan calon yang didukungnya menang dalam Pilkada 2015. Seperti yang terjadi di Dusun Possi Tanah, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bululumba, Sulawesi Selatan.

Seorang pegawai honorer di TK Attahira Desa Tamatto, Asmira (35) harus berurusan dengan Polsek Ujung Loe. Dia dilaporkan telah mendatangi beberapa rumah warga di desa tersebut dan membagikan uang dengan tujuan agar pasangan calon yang didukungnya mendapatkan suara lebih banyak.

"Iya, laporannya sedang diproses di Polsek Ujung Loe atas laporan warga, Abdul Rahman (47) warga Dusun Ulutedong, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (9/12/2015).

Menurut dia, kejadian itu berawal saat pelaku mendatangi rumah Muslimin dan memperkenalkan diri sebagai tim pasangan calon urut tertentu. Dia kemudian mempengaruhi pemilik rumah, yakni Muslim, Rahim, Ani, Anwar, dan Asma, untuk memilih pasangan itu.

Setelah itu, dia membagikan uang kepada kelimanya, masing-masing sebesar Rp 50 ribu per orang.

"Kasus ini muncul lantaran pelaku mau juga membagikan uang kepada Sapri. Namun ditolak karena Sapri ternyata adalah saksi TPS dari pasangan calon lain. Ia selanjutnya menyampaikan kejadian tersebut kepada timnya, lalu melaporkan hal ini ke Polsek Ujung Loe," ucap Barung.**

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya