3 Kabupaten di Sulawesi Selatan Berpotensi Pemilihan Ulang

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan potensi pemilihan ulang karena di 3 kabupaten itu terjadi selisih suara yang sangat tipis.

oleh Eka Hakim diperbarui 15 Des 2015, 10:19 WIB
Diterbitkan 15 Des 2015, 10:19 WIB
DPD Prihatin Rendahnya Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Serentak
Pelaksanaan Pilkada di 5 daerah harus ditunda karena masalah hukum dan 62 TPS akan menjalani pemungutan suara ulang karena berbagai masalah.

Liputan6.com, Makassar - Dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan pilkada serentak, ada 3 kabupaten di antaranya yang berpotensi melakukan pemilihan ulang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Laode Arumahi mengatakan, potensi pemilihan ulang karena di 3 kabupaten itu terjadi selisih suara yang sangat tipis.

"Ada 3 kabupaten yang berpotensi yakni Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, dan Kabupaten Bulukumba," kata Laode di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Selasa (15/12/2015).


Sementara di Kabupaten Gowa, kata Laode terjadi demonstrasi yang dilakukan massa dari salah satu pasangan calon yang kalah. Namun, di kabupaten itu sulit untuk dilakukan pemilihan ulang seperti tuntutan demonstran. Sebab, selisih perolehan suara sangat signifikan.

"Sulit yah kalau di Kabupaten Gowa karena selisih suara jauh, paling yang ada pencoblosan ulang dibeberapa TPS saja," ujar Laode.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya