PDIP Buka Sinyal Koalisi dengan Parpol Lain di Pilgub DKI

Saat ini PDIP terus mengikuti dan memperhitungkan setiap dinamika politik yang berkembang.

oleh Oscar Ferri diperbarui 25 Apr 2016, 01:59 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2016, 01:59 WIB
Ahmad Basarah: Wujudkan GBHN Perlu Amandemen Terbatas UUD 1945
Hadirkan kembali GBHN diperlukan langkah konstitusional melalui jalan perubahan atas UUD NRI Tahun 1945 secara terbatas.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan, partainya tidak menutup kemungkinan bergandengan atau koalisi dengan partai politik lain dalam mengusung pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI.

Basarah menambahkan, saat ini PDIP terus mengikuti dan memperhitungkan setiap dinamika politik yang berkembang. Minimal, sampai pada berakhirnya pendaftaran bakal pasangan calon di KPU pada Agustus 2016 mendatang.

"Kemungkinan kerja sama dengan parpol lain itu tetap terbuka. Sekarang ini dinamika parpol di pusat dan daerah saling grouping. ‎Di daerah juga saling kerjasama dengan satu sama lain kepala-kepala daerahnya. Ada PDIP dengan Golkar, dengan PAN, dengan Nasdem, dan lain," ujar Basarah di sela Rakor Kemaritiman di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 24 April 2016.

 

Dia menambahkan, pihaknya sejauh ini sudah mengantongi 23 nama calon cagub-cawagub yang mendaftar‎ ke PDIP.

"‎Per hari 2 hari lalu yang daftar sudah 23 orang. Mungkin bertambah jumlahnya," ucap dia.

Basarah menjelaskan, secara peraturan dan prosedur kepartaian, setiap orang yang hendak diusung PDIP menjadi bakal calon di Pilgub DKI 2017 harus memenuhi sejumlah persyaratan.

PDIP, kata dia, memiliki empat tahap yang dilalui. Yakni pendaftaran‎ yang mana setiap pendaftar harus diverifikasi secara administrasi. Lalu tahap penjaringan atau penyeleksian. Para pendaftar harus mengikuti sejumlah tes dan assessment ideologi.

"Kemudian tahapan survei. PDIP ada survei internal dan survei ekstenal. Baru tahap akhir‎, penetapan," ujar Basarah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya