Saat Daftar Pilkada Brebes, Pasangan Ini Jadi Rebutan 7 Parpol

PDIP ingin agar mereka mengusung sendiri pasangan Idza-Narjo.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 22 Sep 2016, 14:13 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2016, 14:13 WIB
Bupati petahana Idza Priyanti dan Wakil Bupati Narjo mendatangi KPU Brebes.
Bupati petahana Idza Priyanti dan Wakil Bupati Narjo mendatangi KPU Brebes.

Liputan6.com, Brebes - Pasangan calon Bupati Brebes petahana Idza Priyanti dan Narjo mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Rabu 21 September 2016. Namun KPU menskors proses pendaftaran itu, karena ternyata belum ada kesepakatan antara PDIP dan 6 partai lainnya untuk mengusung Idza-Narjo.

PDIP ingin agar mereka mengusung sendiri calon bupatinya. Sementara 6 partai lainnya juga ingin mengusung Idza-Narjo. 6 partai lain itu adalah PAN, PPP, Golkar, PKB, Hanura, dan Demokrat.

"Terus terang kami sepakat dengan sekretaris DPC PDIP. Menurut partai kami, PDIP harus mengusung sendiri calon sebagai partai tunggal dalam Pilkada Brebes 2017 mendatang," ucap Ketua DPC PDIP Brebes, Indra Kusuma di Brebes, Jawa Tengah, Rabu 21 September 2016.

Namun, setelah PDIP dan 6 partai lainnya berunding, akhirnya partai besutan Megawati Soekarnoputri itu legawa berbagi Idza-Narjo. Setelah terjadi kesepakatan, KPU akhirnya melanjutkan proses pendaftaran.

Tapi, masalah tak hanya sampai di situ. PDIP ngotot partai lain yang datang ke KPU untuk mendampingi calon petahana itu hanya ikut berpartisipasi sebagai pendukung dan tim kampanye. Bukan partai pengusung.

"Saya baru tahu kalau 6 parpol lainya ternyata juga ingin menjadi partai pengusung saat pendaftaran bakal calon ke KPU. Untuk itu, kami sudah menjalin komunikasi dan bersepakat untuk bergabung bersama 6 parpol lainya," ujar Indra.

Keputusan bergabungnya 6 parpol itu ke PDIP, kata Indra, sudah disetujui oleh DPD PDIP Jawa Tengah.

Untuk itu, lanjut Indra, jika nantinya DPP PDIP tidak menghendaki adanya gabungan parpol, itu menjadi tanggung jawab DPD PDIP Jawa Tengah.  

"Yang utama dan sangat penting, kami sudah izin ke DPD PDIP terkait pengusung parpol gabungan. Kalau nanti DPP PDIP berkehendak lain, tanggung jawab ada pada DPD PDIP," jelas dia.

Partai Nasdem yang juga ikut mengantar pasangan Idza Priyanti dan Narjo ke KPU pasrah hanya menjadi parpol pendukung karena tidak memiliki kursi di DPRD.

Sementara, PKB tak terima jika hanya jadi partai pendukung. Mereka ingin agar partainya menjadi partai pengusung Idza-Narjo.

"Intinya kami dari PKB sudah memutuskan memberikan rekomendasi kepada pasangan Idza Priyanti dan Narjo untuk menjadi partai pengusung, bukan pendukung. Kalau hanya pendukung, kami harus berkoordinasi kembali dengan DPP PKB," ucap Zubad Fahillatah.

Optimistis 80 Persen

Calon Bupati Brebes Petahana Idza Priyanti mengatakan sebenarnya PDIP bisa menjadi partai pengusung tunggal dalam Pilkada Brebes ini. Sebab kursi yang dimiliki sudah memenuhi syarat KPU Brebes. Namun ternyata dia mendapat dukungan dari 6 partai lainnya.

Sehingga dia optimistis akan mendapat 80 persen suara di Pilkada Brebes. "Insya Allah optimis target perolehan suara dalam Pilkada Brebes 2017 mendatang mencapai 80 persen," ujar dia.  

Adapun pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Brebes membutuhkan waktu hampir 4 jam.

Lamanya pendaftaran itu karena KPU harus melakukan verifikasi terkait persyaratan berkas pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang awalnya banyak terjadi kesalahan administrasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya