Djarot Sebut Penolakan Terhadap Ahok Bisa Dilaporkan Ke Bawaslu

Menurut Djarot, semua agenda dia maupun Ahok diserahkan sepenuhnya kepada tim kampanye.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Nov 2016, 20:28 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2016, 20:28 WIB
Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat
Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambangi kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (2/11/2016). (Nanda Perdana Putra/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat akhirnya buka suara terkait penolakan  warga di beberapa wilayah Jakarta terhadap pasangannya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menurut dia, penolakan dengan cara anarkis seharusnya sudah bisa dilaporkan tim kampanye kepada pihak terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian.

"Seharusnya tim kampanye melaporkan itu (penolakan) ke Bawaslu. Itu kan ada di undang-undang. Kalau misalkan ada yang menolak itu seharusnya nanti pas pemilu," kata Djarot di sela-sela blusukannya di Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).

Guna menghindari amukan massa, kini agenda blusukan Ahok-Djarot diduga disembunyikan dari media yang ingin meliput. Namun, Djarot menepis dugaan tersebut.

"Enggak (sembunyikan)," ujar dia.

Menurut Djarot, semua agenda dia maupun Ahok diserahkan sepenuhnya kepada tim kampanye.

"Jadi kita ini semua yang atur tim kampanye, kita tidak merahasiakannya," ujar Djarot.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya