Hadiri Kampanye Djarot, Wali Kota Jakbar Dipanggil Plt Gubernur

Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi hadir di lokasi kampanye calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat di Kembangan, Rabu 9 November.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Nov 2016, 13:55 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2016, 13:55 WIB
20161026-Serah-terima-PLT-JT6
Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) memberikan surat Pelaksana Tugas Gubernur kepada Soni Sumarsono (kiri) di Acara Peresmian Pelaksana Tugas Gubernur dan serah terima nota pengantar tugas Pilkada Serentak 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi hadir di lokasi kampanye calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat di Kembangan, Rabu 9 November. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono pun akan memanggil Anas.

"Iya (akan kita panggil), kita akan cek dulu. Masih menunggu laporan BAP (berita acara pemeriksaan) Bawaslu," ujar pria yang akrab disapa Soni di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Soni menyebut belum dapat menyatakan Anas melakukan pelanggaran atau tidak, sebelum ada hasil pemeriksaan Bawaslu DKI. "Kita tunggu Bawaslu," ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyayangkan kehadiran Anas Effendi pada kampanye Djarot kemarin.

"Ya salah, kalau dia datang ke sana. Saya saja enggak datang-datang (kampanye)," kata Saefullah.

Menurut dia, pegawai negeri sipil (PNS) wajib netral pada pilkada. Ia pun telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada semua PNS DKI agar netral selama Pilkada DKI 2017.

Saefullah menyebut anjuran menjaga netralitas mengacu pada Pasal 87 ayat 4 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Anas Effendi mengaku hadir di lokasi kampenye Djarot di Kembangan, Jakarta Barat. Dia merasa perlu hadir untuk berkoordinasi mengenai keamanan dengan Kapolres Jakarta Barat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya