Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah menyelesaikan pemeriksaan dugaan pelanggaran politik uang di Pilkada DKI 2017 yang melibatkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Hasilnya, Anies-Sandi dipastikan tak bersalah dalam dugaan politik uang.
Menanggapi hal tersebut, Anies mengimbau sebaiknya Bawaslu lain kali bisa mengonfirmasi dulu terhadap pihaknya sebelum mengumumkan ada pelanggaran kampanye atau tidak.
Baca Juga
"Saya malah merasa lain kali dikonfirmasi dulu baru diumumkan. Karena kalau sudah diumumkan begitu kan orang tahunya sudah terjadi. Mengoreksi itu lebih sulit. Saya sudah dengar dua hari lalu, kami bukan protes tapi kami nanya," kana Anies di Tambora, Jakarta Barat, Senin (14/11/2016).
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berujar, dirinya tidak memiliki banyak uang untuk melakukan money politic dalam tahapan kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Enggak ada duit, Mas (untuk money politic). Mau bayar pakai apa," ujar Anies.
Anies-Sandi sebelumnya diduga melakukan politik uang saat menggelar kegiatan bersama anak yatim. Pada acara tersebut, panitia pengawas Pilkada melaporkan adanya dugaan pembagian uang kepada anak yatim.