Liputan6.com, Jakarta - Djarot Saiful Hidayat, pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI, memuji sikap rekannya itu. Ahok ikhlas meski Polri menetapkannya sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
"Menunjukkan bahwa Ahok punya jiwa yang besar luas dengan menghormati proses hukum," ujar Djarot di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Menurut dia, penetapan status tersangka terhadap Ahok justru akan membuat tim semakin solid. Hal ini juga memacu semangat tim sukses Ahok-Djarot agar menang satu putaran.
Advertisement
"Kami semua menerima, tentunya ini akan semkin solid dan menguatkan untuk lebih keras lagi menang satu putaran," ucap Djarot.
Tak lupa, dia mengucap terima kasih kepada Polri yang telah menjaga Ibu Kota agar aman dan sejuk.Â
"Terima kasih pada polisi, alim ulama, yang telah menjaga DKI sejuk, aman, damai dan mewujudkan rasa bhineka tunggal ika dan menguatkan kita bahwa Indoensia negara Pancasila," tandas Djarot.
Sebelumnya, Bareskrim Pori menetapkan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka. Ada dua pasal yang akan membawa Ahok bertarung di pengadilan, yakni Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU 11/2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Meskipun tidak bulat, perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka. Konsekuensinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan dengan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Ahok pun pasrah dengan status barunya sebagai tersangka itu. "Tersangka ya tersangkalah. Bangga saya malahan. Ahok dipenjara, dizalimi," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.