KPK Imbau Tidak Pilih Politik Dinasti, Kubu Anak Ratu Atut Berang

Ia mengaku bukan kapasitas dan wewenang pimpinan KPK mengajak atau menolak orang untuk memilih di Pilkada.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 15 Des 2016, 16:27 WIB
Diterbitkan 15 Des 2016, 16:27 WIB
20160808- Partai Demokrat Usung Wahidin-Andika Maju di Pilgub Banten- Johan Tallo
Partai Demokrat resmi mengusung Wahidin Halim-Andika Hazrumi sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten pada pilkada serentak 2017, Jakarta, Senin (8/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Serang - Pasangan cagub-cawagub Banten Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumi (Aa), meminta KPK tidak mengeluarkan pernyataan agar masyarakat Banten tak memilih calon dari keturunan ataupun masih berhubungan dengan dinasti. Karena pencalonan pasangan calon nomor urut satu itu telah diatur oleh Undang-undang (UU).

"Selain bukan kapasitas dan wewenang pimpinan KPK mengajak atau menolak orang untuk memilih di Pilkada. Dia tidak tahu dan tidak paham bahwa Andika itu calon Wakil Kepala Daerah (Cakada) sesuai UU," kata juru bicara (jubir) pasangan WH-Aa, Jazuli Abdillah, di Serang, Banten, Kamis (15/12/2016).

Bahkan Jazuli bercerita pasangan nomor urut satu tersebut telah teruji kinerjanya. Wahidin Halim merupakan mantan Wali Kota Tangerang dua periode yang telah menorehkan banyak prestasi.

Sedangkan Andika Hazrumi pernah menjadi anggota DPD RI dan kini menjabat sebagai anggota DPR-RI dengan berbagai prestasi.

"Karena cagubnya itu adalah sosok WH yang sudah teruji dan terbukti antikorupsi jadi wali kota. Sebagai satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang memperoleh penghargaan terbaik tata kelola keuangan selama delapan kali," tegas dia.

Pimpinan KPK Alexander Marwata menyatakan, masyarakat dianjurkan tak memilih calon dari keluarga dinasti karena baru saja KPK menangkap Wali Kota Cimahi.

"Maju sih boleh saja kalau KPU meloloskan dia (Andika) sebagai calon. Tapi, jangan dipilih, masyarakat jangan memilih," di Jakarta, Rabu 14 Desember 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya