Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada DKI Jakarta. Jokowi akan mencoblos di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jokowi terdaftar sebagai warga DKI Jakarta. Pada laman kpudki.go.id, Jokowi terdaftar menjadi pemilih di Jakarta Pusat tepatnya di TPS 4 Kelurahan Gambir.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi membenarkan informasi itu. Johan memastikan Jokowi akan memilih di TPS Gambir.
Advertisement
"Presiden akan menggunakan hak pilihnya di TPS di Gambir," kata Johan melalui pesan singkat pada Liputan6.com, Senin (13/2/2017).
Hanya saja, saat ditanya apakah anggota keluarga lainnya juga akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI Jakarta, Johan enggan menjawab. Sementara yang bisa diinformasikan hanya sebatas Jokowi menggunakan hak pilihnya di Gambir.
"Waduh enggak tahu. Sudah itu saja dulu," ujar Johan dia.