Hitung Manual KPU Cilegon dan Pandeglang, Rano Ungguli Wahidin

Di Kota Cilegon, berdasarkan hitungan manual KPU, jumlah suara Rano-Embay bertambah 50 suara.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 23 Feb 2017, 08:56 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2017, 08:56 WIB
Rano Karno - Embay Muya Syarief
Pasangan nomor urut dua di Pilkada Banten Rano - Embay

Liputan6.com, Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang melaksanakan rekapitulasi hitung manual Pilgub Banten 2017. Penyelenggara pemilu itu tak menampik banyak kesalahan dalam proses real count yang dilakukan KPU Banten melalui scan C1. Sehingga data yang ditayangkan melalui web resmi KPU merupakan bukan keputusan tetap.

"Memang ada perbedaan karena di setiap tingkatan PPK itu kan ditemukan beberapa dokumen salah jumlah. Karena proses penginputan dan scan sifatnya sementara, bukan mutlak, mutlak yang diplenokan," kata Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja'i di Pandeglang, Rabu 22 Februari 2017.

KPU Kota Cilegon pun di hari yang sama telah menyelesaikan proses hitung manual sekaligus melakukan rapat pleno untuk menetapkan pemenang Pilgub Banten 2017.

"Hasil Real Count Situng itu hanya hasil sementara dan untuk perbandingan saja. Hasil final adalah berdasarkan Rapat Pleno yang disaksikan saksi, Panwas, dan pihak terkait lainnya," kata Fathullah, Ketua KPU Kota Cilegon.

Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, KPU Kabupaten Pandeglang melalui rapat plenonya menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Wahidin Halim - Andika Hazrumy mendapatkan suara 243.571 suara. Sedangkan nomor urut 2 Rano Karno - Embay Mulya Syarief memperoleh 281.832 suara.

Surat suara sah yang terhitung tersebut berjumlah 525.403, dan surat suara tidak sah sebanyak 17.209. Jika dibandingkan dengan data dari website resmi KPU terdapat perbedaan surat suara resmi yang berjumlah 525.147.

Sedangkan di Kota Cilegon, berdasarkan hitungan manual, jumlah suara Rano-Embay bertambah 50 suara dibandingkan dengan real count yang ditayangkan melalui website resmi KPU.

Berdasarkan pleno KPU Kota Cilegon, Wahidin - Andika memperoleh suara berjumlah 76.580 suara dan Rano - Embay mendapatkan 104.070 suara dengan suara sah sebanyak 180.550 dan suara tidak sah sebanyak 11.040 suara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya