Tim Ahok - Djarot Laporkan Hari Tanoe dan Istri Sandiaga

Tim Ahok - Djarot melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses Anies - Sandi ke Bawaslu.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 17 Apr 2017, 02:02 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2017, 02:02 WIB
Tim Hukum Ahok Djarot
Tim Hukum dan Advokasi pasangan Ahok - Djarot saat melaporkan ke Bawaslu. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Tim Hukum dan Advokasi pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Sasiful Hidayat (Ahok - Djarot), melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno (Anies - Sandi).

Tim Hukum Badja Ronny B Talapessy mengatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dengan nomor laporan 086/LP/Pilkada Provinsi DKI/VI/2017.

"Pihak terlapor timses pasangan nomor tiga, Hary Tanoesoedibyo dan Nur Asia yang merupakan istri dari Sandiaga Uno," kata Ronny di Bawaslu, Sunter, Jakarta Utara, Minggu malam, 16 April 2017.

Adapun dugaan politik uang yang ditemui, kata Ronny, yaitu basar beras murah dan pembagian paket sembako murah seharga Rp 3.000 tiap paket.

Ronny melanjutkan, tempat pembagian beras murah di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat, dan Paket Sembako murah di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Kejadian Sabtu 15 April 2017," ujar pendukung Ahok - Djarot itu menandaskan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya