Panwas Muara Enim Layangkan Surat Panggilan ke Dua untuk Zulkifli Hasan

Panwas Muara Enim tetap menanti kedatangan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ke Sumatera Selatan (Sumsel).

oleh Nefri Inge diperbarui 14 Mar 2018, 20:50 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2018, 20:50 WIB
Panwas Muara Enim Layangkan Kembali Surat Pemanggilan ke Zulkifli Hasan
Panwaslu Muara Enim masih menunggu kehadiran Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk memberikan klarifikasi (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), kembali melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

Panwas Muara Enim tetap ingin mendengarkan klarifikasi langsung dari Zulkifli Hasan, terkait aksi bagi-bagi uang di Pasar Tradisional Kabupaten Muara Enim, Selasa (6/3/2018). Meski Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN, Edi Agus Yanto, sudah hadir untuk mewakili Ketua Umum PAN, di pemanggilan pertama. 

Aksi bagi-bagi uang tersebut dilakukan Zulkifli Hasan, disamping Calon Bupati (Cabup) Muara Enim nomor urut 1, Syamsul Bahri.

Menurut Ketua Panwas Muara Enim, Supriyatno, surat pemanggilan kedua kalinya ini merupakan hasil koordinasi Panwas Muara Enim dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel dan Bawaslu Pusat.

"Kita sudah melakukan koordinasi hari ini dari pukul 12.30 WIB hingga 13.00 WIB dan hasilnya tetap ingin mendapatkan klarifikasi langsung dari Zulkifli Hasan," ujar Supriyatno kepada Liputan6.com, seusai mendengarkan klarifikasi dari Wasekjen PAN di kantor Bawaslu Sumsel, Rabu (14/3/2018).

Kedatangan Edi Agus Yanto merupakan bentuk klarifikasi tambahan, dari laporan yang masuk terkait dugaan Politik Uang di daerah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muara Enim.

Panwas Muara Enim memberikan waktu hingga hari Jumat (16/3/2018) sampai pukul 16.00 WIB. Mereka berharap Zulkifli Hasan tersebut bisa menyempatkan hadir ke kantor Bawaslu Sumsel untuk memberikan keterangan terkait dugaan politik uang tersebut.

 

Surat Undangan Kedua

Panwas Muara Enim Layangkan Kembali Surat Pemanggilan ke Zulkifli Hasan
Panwas Muara Enim mendengarkan klarifikasi dari Wasekjen PAN Edi Agus Yanto di kantor Bawaslu Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Jika Ketua Umum PAN tidak sempat untuk datang ke Palembang, Panwas Muara Enim akan terbang ke Jakarta dan menemui Zulkifli Hasan.

“Kita akan cari waktu untuk bisa berkomunikasi langsung dengan Ketua Umum PAN. Jika tidak bisa bertemu, mungkin bisa melakukan teleconference hingga batas akhir hari yang kita tentukan,” ungkapnya.

Surat pemanggilan kedua tersebut, langsung dititipkan kepada Wasekjen PAN Edi Agus Yanto. Panwas Muara Enim berharap surat pemanggilan tersebut langsung direspons Zulkifli Hasan secepatnya.

Sebelum melayangkan surat panggilan, Supriyatno sempat menghubungi Ketua Umum PAN melalui pesan singkat.

Zulkifli Hasan sempat membalas pesan singkat tersebut. Namun Panwas Muara Enim berharap, klarifikasi tersebut bisa langsung diutarakan melalui tatap muka.

Pertemuan Panwas Muara Enim dengan Wasekjen PAN sebenarnya dijadwalkan pada hari Selasa (13/3/2018). Namun karena Edi Agus Yanto berhalangan hadir, Panwas Muara Enim memundurkan satu hari jadwal pertemuan.

"Kita sudah menyampaikan surat undangan tersebut. Terlepas bagaimana tindakan PAN, kami terus komunikatif agar tercapai klarifikasi yang sesuai dengan aturan berlaku," ungkapnya.

Jika nanti Zulkifli Hasan mangkir dalam undangan tersebut, Panwas Muara Enim akan merangkumkan hasil keterangan yang sudah dikumpulkannya.

 

Laporan Dugaan Politik Uang

Panwas Muara Enim Layangkan Kembali Surat Pemanggilan ke Zulkifli Hasan
Ketua Panwas Muara Enim, Supriyatno, memberikan surat panggilan kedua untuk Zulkifli Hasan kepada Wasekjen PAN Edi Agus Yanto (Liputan6.com / Nefri Inge)

Apabila ada indikasi pelanggaran, Panwas Muara Enim akan mengirimkan surat rekomendasi ke Bawaslu Sumsel dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sanksi berat yang bisa diberikan berupa diskualifikasi salah satu Cabup Muara Enim Syamsul Bahri.

“Jika tidak ada pelanggaran, akan kita sampaikan ke masyarakat. Kami ingin melakukan proses sesuai aturan dan profesionalitas,” ungkapnya.

Namun hingga sekarang, Panwas Muara Enim masih belum menyimpulkan apakah tindakan Zulkifli Hasan masuk dalam dugaan politik uang atau tidak. 

Dugaan aksi politik uang yang dilaporkan warga Kabupaten Muara Enim ke Panwas Muara Enim, masuk pada hari Jumat (9/3/2018).

Beberapa barang bukti dibawa pelapor ke Panwas Muara Enim, seperti video pembagian uang yang disimpan dalam bentuk VCD, beberapa lembar foto kegiatan blusukan Zulkifli Hasan dan lainnya.

Saat kegiatan Safari Kebangsaan yang digelar di Gedung Kesenian Dayang Rindu di Kabupaten Muara Enim, petugas Panwas Muara Enim juga turut hadir.

Beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan, juga memberikan beberapa bukti berupa susunan agenda kegiatan dan siapa saja undangan yang hadir di acara tersebut.

“Sepengetahuan kami, kegiatan itu murni Safari Kebangsaan dan Syamsul Bahri diundang secara pribadi. Untuk identitas pelapor, tidak bisa kita bocorkan,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya