5 Kali Layangkan Surat, Alat Peraga Sosialisasi Gambar Petahana Belum Dicabut

Di tengah masa kampanye, Pemerintah Kabupaten Cirebon masih memasang alat peraga sosialisasi pemerintah gambar Petahana.

oleh Panji Prayitno diperbarui 20 Mar 2018, 11:03 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 11:03 WIB
5 Kali Layangkan Surat, Alat Peraga Sosialisasi Gambar Petahana Belum Dicabut
Alat peraga sosialisasi gambar petahana Bupati Cirebon terpantau masih terpasang di sejumlah titik di 40 Kecamatan Kabupaten Cirebon. Foto : (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cirebon meminta pemerintah setempat untuk segera melakukan pencabutan terhadap puluhan alat peraga sosialisasi (APS) program yang masih memuat foto Bupati Petahana Sunjaya Purwadisastra.

Hingga saat ini, alat peraga tersebut masih terpasang dengan foto Sunjaya. Padahal, Sunjaya merupakan salah satu kandidat dalam Pilkada Bersama 2018 di Kabupaten Cirebon.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Cirebon Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Abdul Khoir mengatakan, sudah melayangkan surat peringatan agar Plt Bupati Cirebon mencabut alat peraga tersebut. Namun, hingga surat kelima yang sudah dilayangkan Panwaslu, belum mendapat tanggapan serius dari pemerintah daerah.

“Surat terakhir kami kirim Jumat (16/3/2018) kemarin,” ungkap Khoir, Senin (19/3/2018).

Dalam surat tersebut, kata Khoir, Panwaslu Kabupaten Cirebon meminta agar Plt Bupati Cirebon Selly A Gantina memerintahkan kepada Satpol PP untuk menurunkan APS program pemerintah yang bergambar Sunjaya Purwadisastra.

Dia menyebutkan, hingga kini APS bergambar kandidat petahana tersebut masih tersebar di sejumlah titik 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon. Surat dengan nomor 083/JB.07/III/2018 tersebut juga meminta agar Plt Bupati Cirebon mengirimkan salinan surat perintah tersebut kepada Panwaslu Kabupaten Cirebon.

"Seharusnya APS tersebut diturunkan sejak dimulainya masa kampanye yaitu 15 Februari 2018 lalu," kata Khoir.

Panwaslu Kabupaten Cirebon, kata Khoir, tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan APS Pemkab Cirebon yang memuat foto petahana itu. Khoir meminta seluruh pihak yang ikut dalam pilkada paham terhadap aturan dan komitmen bersama.

Termasuk mematuhi aturan mengenai alat peraga sosialisasi maupun alat peraga kampanye untuk suksesnya pelaksanaan pilkada di Kabupaten Cirebon.

"Bukan berarti kami tidak pro terhadap program-program pemerintah, tapi memang ketentuan dalam kampanye seperti itu," tegas Khoir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Puluhan APS Bergambar Petahana

5 Kali Layangkan Surat, Alat Peraga Sosialisasi Gambar Petahana Belum Dicabut
Pembagian nomor urut kepada empat pasangan calon Bupati Cirebon berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Cirebon. Foto : (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Seperti diketahui sebelumnya, KPU Kabupaten Cirebon menetapkan empat pasangan calon bertarung dalam Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Cirebon. Dari keempat pasangan tersebut, salah satu di antaranya adalah kandidat Bupati Petahanan Sunjaya Purwadi Sastra.

Pada pilkada ini, Sunjaya berpasangan dengan Imron, diusung oleh PDI Perjuangan. Selama menjadi bupati, foto-foto Sunjaya seringkali dipasang pada sejumlah baligo, maupun alat peraga sosialisasi lainnya.

Alat peraga tersebut berisi sejumlah program pemerintah, mulai dari kesehatan, pembayaran pajak, maupun imbauan pelayanan masyarakat. Dia menyebutkan, tercatat sebanyak 72 APS program pemerintah tersebar di sejumlah daerah 40 kecamatan.

"Sekalipun masa kampanye sudah dimulai, namun APS tersebut belum diturunkan," sebut dia.

Khoir berharap agar Pemkab Cirebon mau bekerjasama dalam upaya menyukseskan Pilkada Kabupaten Cirebon.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya