Sandiaga Belum Izin ke Presiden untuk Maju Pilpres

Sumarsono menjelaskan, mekanisme permintaan izin untuk mengikuti Pilpres 2019 harus melalui Kementerian Dalam Negeri.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Agu 2018, 23:55 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2018, 23:55 WIB
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8). Sumarsono menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono menyebut Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno belum melaporkan diri untuk maju Pilpres 2019. Nama Sandiaga semakin menguat menjadi Cawapres Prabowo Subianto.

"Ya belumlah (Sandiaga melapor), kan belum ditetapkan. Sampai saat ini setau saya sebagai Dirjen Otda belum, tapi gatau mungkin barangkali (melapor) ke pak Mendagri," ujar Sumarsono di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Pemintaan Izin dalam Pilpres serta Cuti Kampanye calon kepala daerah yang hendak maju ke Pilpres 2019 diwajibkan melapor ke Presiden Republik Indonesia.

Sumarsono menjelaskan, mekanisme permintaan izin untuk mengikuti Pilpres 2019 harus melalui Kementerian Dalam Negeri. Namun, secara teknis izin tersebut disampaikan ke Dirjen Otda.

"Semua kepala daerah itu aturannya kan harus sesuai izin Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Namun Mendagri kan secara teknis kan pasti Dirjen Otda," ucapnya.

Dia menyebut izin ini merupakan etika atau sopan santun dalam administrasi pemerintahan. Untuk itu, kata Sumarsono izin ini dapat dilakukan Sandiaga setelah mendaftar ke KPU.

"Ya setelah dari KPU bisa lapor mungkin ndak usah begitu sebelum ditetapkan, sekarang kan belum berani lapor wong belum ada keputusan. Yang penting ada lapor soal sebelum atau setelah tidak masalah, itu soal etika saja," jelas Sumarsono.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hampir dipastikan bakal berpasangan dengan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno untuk bertarung di Pilpres 2019. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan, duet Prabowo-Sandiaga Uno sudah mengarah ke final.

"Jadi pasangan ini 99 persen sudah dipastikan akan maju," ujar Arief saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Arief meyakini, Prabowo-Sandiaga merupakan pasangan serasi. Sebab, Prabowo mewakili Jawa, Sandiaga Uno luar Jawa, yakni Riau. Namun, dia tidak menjelaskan kapan pasangan Prabowo-Sandiaga akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya