PKS Minta Aturan Menteri Masuk Timses Capres Diperketat

Masuknya beberapa menteri Kabinet Kerja dianggap bakal menguntungkan Jokowi-Ma'ruf dalam rangka pemenangan di Pilpres 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2018, 13:51 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2018, 13:51 WIB
Aboe Bakar Al-Habsyi
Komisi III Soroti Masalah Narkoba di Jateng

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Majelis Syuro PKS Aboe Bakar Alhabsyi menilai harus ada regulasi lebih ketat untuk mengatur keterlibatan menteri dalam tim kampanye nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden. Hal ini menyikapi masuknya sejumlah nama menteri kabinet kerja dalam tim kampanye Jiokowi-Ma'ruf Amin.

"Jadi memang permasalahan kayak gini perlu kita pertegas nanti. UU politik, UU Pemilu harus lebih strict lagi nanti khususnya di wilayah petahana," kata Abu Bakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Masuknya beberapa menteri Kabinet Kerja dianggap bakal menguntungkan Jokowi-Ma'ruf dalam rangka pemenangan di Pilpres 2019. Untuk itu, dia berharap ada perubahan-perubahan dalam UU Pemilu untuk mempertegas posisi menteri yang terlibat dalam tim kampanye.

"Nampaknya sih (banyak menguntungkan petahana)," ujar p0litikus PKS ini.

Aboe Bakar tidak mendesak menteri-menteri tersebut mundur dari jabatannya atas dasar etika politik serta kekhawatiran memakai fasilitas negara untuk pemenangan Jokowi-Ma'ruf. Pihaknya menyerahkan penilaian kepada masyarakat.

"Nanti rakyat yang akan menilai, mana yang lebih banyak menggunakan fasilitas negara dan mana yang tidak. nanti rakyat yang akan menilai. Dia akan tahu mana yang benar-benar sudah starting dengan start gaya motornya atau lainnya itu sudah mulai terasa," ujarnya.

Diketahui, beberapa nama menteri dan pembantu presiden Jokowi masuk dalam TKN Jokowi-Ma'ruf. Mereka adalah Wapres Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Seskab Pramono Anung dan Menko PMK Puan Maharani.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

Mahfud Diminta Mundur

Mahfud MD Hadiri Halalbihalal Alumni KPK
Mantan ketua MK Mahfud MD usai Halalbihalal Alumni KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/6). KPK diharapkan bisa mengambil peran khusus dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

PKS juga menyarankan Mahfud MD mundur dari jabatan anggota Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) jika ingin bergabung ke salah satu pasangan calon. Namun ia menilai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga terbuka jika Mahfud ingin bergabung.

"Mundur saja dulu dari BPIP. Cuma rasanya, saya enggak tahu ya, kalau saya lihat bahasa Pak Mahfud sudah cenderung berat," kata Aboe Bakar.

Mahfud sendiri telah menyatakan tidak akan bergabung ke koalisi Prabowo atau Joko Widodo. Aboe Bakar berharap Mahfud bisa berubah pikiran atas keputusannya tersebut.

"Namanya politik ini lobi pagi, malam sudah lupa pagi kita ngobrol tapi suasananya malam sudah berbeda. Siapa tahu ada angin-angin senyum, angin-angin segar yang bisa membuat keputusan berbeda, bisa-bisa saja," tegasnya.

Menurut dia, sikap Mahfud bergabung ke koalisi Prabowo masih mungkin terjadi. Hal ini karena dinamika politik di Indonesia sangat cair.

"Artinya Pak Mahfud pernah bersejarah jadi tim pemenangan di sini lalu nyeberang ke sana. Di Indonesia sepertinya fatsun politiknya cair, itu biasa," tandas dia.

Mahfud MD sebelumnya menegaskan tidak akan menjadi tim sukses koalisi siapa pun di Pilpres 2019 mendatang. Menurut dia, jabatannya di Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai anggota dewan pengarah menjadikannya sebagai pejabat negara yang wajib netral.

"Saya berada di BPIP. BPIP ditugaskan Presiden untuk menata ideologi, tentu termasuk bagaimana netralitas penyelenggara negara. Maka dari itu kalau saya masuk timses mana pun saya tidak netral," kata Mahfud.

 

Reporter: Renald Ghiffari

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya