Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menarik seluruh saksi perhitungan suara paslon nomor urut 02 dari KPU pusat hingga kabupaten kota. Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso menyebut, alasannya terkait dugaan kecurangan Pemilu 2019.
"Per-tadi hari ini diumumkan demikian, dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5) malam.
Baca Juga
Priyo mengatakan, semua masalah dugaan kecurangan Pemilu 2019 sudah disampaikan pihaknya dengan gamblang. Sekjen Partai Berkarya tersebut menyerahkan kepada penyelenggara pemilu untuk mengambil langkah-langkah yang benar.
Advertisement
"Semua argumen dan semua bentuk-bentuk kecurangan sudah disampaikan sekarang berpulang pada KPU RI dan berpulang pada yang sekarang pegang kekuasaan yang masih pegang kekuasaan untuk bisa menilai dan melakukan langkah-langkahnya," tuturnya.
"Sikap Pak Prabowo jelas, sikap Pak Sandi Uno jelas, sikap perwakilan kita semua jelas, sekarang berpulang pada rakyat bagaimana menghadapi situasi," tandas Priyo Budi Santoso.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga curang.
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kamu tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbeneran dan ketidakjujuran," kata Prabowo saat mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019) malam.
Mantan Danjen Kopassus itu masih berharap kepada KPU supaya memperjuangkan kebenaran. Dia mengimbau seluruh insan KPU bahwa nasib masa depan bangsa Indonesia ada pundak penyelenggara pemilu.
"Kau yang harus memutuskan, kau yang harus memilih, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia atau meneruskan kebohongan ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," tuturnya.
Minta KPU Hentikan Rekapitulasi
Sementara, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso juga mengikrarkan bahwa pihaknya menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
"Kami Badan Pemenangan Nasional bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dalam KPU Republik Indonesia yang sedang berjalan," ujar Djoko Santoso dihadapan para simpatisan Paslon Capres-cawapres 02, Prabowo-Sandi yang diikuti riuh tepuk tangan para simpatisan, Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Penolakannya didasari atas dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2019. Pihaknya menilai bahwa kecurangan terjadi mulai dari sebelum pilpres, pada saat pilpres, hingga pasca-pilpres, yakni saat situng di KPU.
Djoko juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPU terkait permintaan penghentian sistem perhitungan suara di KPU.
"Beberapa waktu yang lalu, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi telah mengirim surat ke KPU. Dengan nomor surat 087/BPN/PS/V/2019 tanggal 1 Mei 2019 tentang audit terhadap IT KPU serta meminta dan mendesak dihentikan sistem perhitungan suara di KPU," kata Djoko yang kembali diikuti gemuruh tepuk tangan.
Menurur Djoko, permintaan penghentian perhitungan suara itu beralasan. Bagi pihaknya telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2019.
"Suro diro joyo diningrat," ucap Djoko yang kurang lebih bermakna "Yang salah atau licik pasti akan hancur."
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Advertisement