Calon Independen di Pilkada Batam Bertambah Menjadi 3 Pasangan, Siapa Mereka?

Sebelumnya, dua bakal calon perseorangan sudah memberikan surat kepada KPU Batam, yaitu pasangan Rian Ernest- Yusiani Gurusinga dan Sukarno-Bambang Apriantoso.

oleh Batamnews.co.id diperbarui 08 Feb 2020, 11:45 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2020, 11:45 WIB
ilustrasi Pilkada serentak
Pilkada serentak

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menerima satu lagi bakal calon wali kota dan wakil wali kota atas nama Zukriansyah dan Eka Anita Diana. Total kini ada tiga pasangan calon independen yang akan ikut berlaga. 

"Artinya ada tiga bakal calon perseorangan yang terbaru," ujar Komisioner KPU Batam, William Seipattiratu, Selasa, 4 Februari 2020.  

Pemberian mandat ini, kata Willi, untuk mendapatkan username dan password pada sistem informasi pencalonan (silon). Sehingga mereka bisa langsung menginput data dukungan secara offline. 

"Masih internal mereka, makanya offline," kata dia. 

Input data bagi pasangan calon independen hanya bisa dilakukan dari tanggal 19-23 Februari 2020. Agar dapat diverifikasi, setiap calon independen harus menyerahkan 48.816 dukungan.  

Bentuknya, berupa formulir B1 KWK perseorangan yang ditempel E-KTP dan tanda tangan basah pendukung. 

"Setelah input data silon, pada 19-23 Februari seluruh calon pernah memberikan mandat wajib menyerahkan dukungan masyarakat ke kantor KPU," jelas William. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jadwal Input Data

Untuk tanggal 19-23 Februari 2020, jadwal dimulai pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 23 Februari, pukul 08.00-24.00 WIB. Jika penyerahan dukungan mencapai jumlah minimal, maka KPU kemudian melakukan verifikasi administrasi. 

"Kalau tidak tercukupi malah tidak bisa dilanjutkan," katanya.  

Sebelumnya, dua bakal calon perseorangan sudah memberikan surat kepada KPU Batam, yaitu pasangan Rian Ernest- Yusiani Gurusinga dan Sukarno-Bambang Apriantoso.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya