Megawati Akan Umumkan Para Calon Kepala Daerah dari PDIP Besok

Hasto membeberkan, pada gelombang pertama ini PDIP akan mengumumkan sebagian besar calon kepala daerah petahana.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Feb 2020, 11:08 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2020, 11:08 WIB
Sah, Megawati Kembali Jabat Ketua Umum PDIP
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (dua kanan) bersama Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi (kiri), Ketua DPD PDIP Kepri Surya Respationo (dua kiri), dan Ketua DPD PDIP Jambi Eddy Purwanto memberi keterangan pers, Bali, Kamis (8/8/2019). Megawati kembali jabat Ketua Umum PDIP. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah memutuskan satu pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi dan 47 pasangan calon tingkat kabupaten/kota. Pasangan calon kepala daerah ini akan diumumkan pada Rabu, 19 Februari 2020, pukul 14.00 WIB.

"Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri dalam rapat DPP pada hari Senin, 17 Februari 2020 telah menetapkan untuk 1 pasangan calon provinsi dan 47 pasangan calon kabupaten/kota yang sebagian di antaranya akan diumumkan secara terbuka ke seluruh rakyat Indonesia," ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Selasa (18/2/2020).

Hasto membeberkan, pada gelombang pertama ini PDIP akan mengumumkan sebagian besar calon kepala daerah petahana.

"Pada gelombang I ini, sebagian besar pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan merupakan kepala daerah incumbent dan berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh DPP partai mampu membawa kemajuan, pertumbuhan yang berkeadilan, serta kemampuan di dalam membumikan ideologi Pancasila dalam seluruh aspek kehidupan," jelas Hasto.

Saksikan video di bawah ini:

Wajib Ikut Sekolah Partai

Dia mengatakan, pilkada merupakan momentum konsolidasi partai untuk menyiapkan pemimpin. Hasto menyebut PDIP menggembleng kader partai untuk memilih watak nasionalis-kebangsaan, berjiwa kerakyatan. Serta, kekuasaan pemimpin di daerah harus meningkatkan kehidupan masyarakatnya.

"Atas dasar hal tersebut maka setiap calon wajib menjalankan Dasa Prasetya Partai," jelas Hasto.

Para calon kepala daerah yang diusung PDIP ini wajib mengikuti sekolah partai yang diselenggarakan PDIP.

"Setiap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib mengikuti sekolah partai," ucapnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya