KPU: 4 Pasangan Jalur Perseorangan Lolos Verifikasi Faktual Pilkada Sumbar

Dua pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi di Pilkada Sumbar berasal dari jalur perseorangan. Masing-masing di Kota Bukittingi dan Kabupaten Sijunjung.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 28 Agu 2020, 18:29 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2020, 18:29 WIB
ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat empat bakal pasangan calon dari jalur perseorangan telah lolos tahapan verifikasi faktual pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

"Sebelumnya ada dua bakal pasangan calon kepala daerah dinyatakan memenuhi syarat dukungan verifikasi faktual," kata anggota KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Kamis, 27 Agustus 2020. 

Dilansir Antara, dua pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi itu masing-masing di Kota Bukittingi dan Kabupaten Sijunjung. Dari Bukittinggi ditetapkan Ramlan Nurmatias-Syahrizal Datuak Palang Gagah. 

Mereka berhasil mengumpulkan berkas dukungan di atas ambang batas syarat dukungan perseorangan sebanyak 11.958 dukungan. Sedangkan syarat minimal 8.145 dukungan.

Sementara, KPU Kabupaten Sijunjung menetapkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Endre Saifoel-Nasrul. Pasangan ini berhasil mendapatkan dukungan sebanyak 17.293 dari syarat minimal 15.660 dukungan.

Kemudian KPU melanjutkan melakukan verifikasi faktual perbaikan. Pada tahap perbaikan ini bertambah dua lagi calon independen yang berhasil mengumpulkan dukungan.

"Jadi calon independen bertambah dua, sehingga di Sumbar ada empat bakal pasangan calon kepala daerah independen," ujarnya.

Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman Barat (Pasbar) Agus Susanto-Romi Candra. Mereka lolos setelah mendapatkan total dukungan 24.434 dari total syarat minimal 21.312 dukungan.

Kemudian bakal pasangan calon Ferizal Ridwan-Nurkhalis dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk maju pemilihan bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota setelah mengantongi sebanyak 23.430 dukungan.

"Jadi empat pasangan calon dari jalur perseorangan itu sudah ditetapkan oleh KPU," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Satu Pasangan dalam Proses Sengketa

Sementara itu, saat ini masih ada satu lagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittingi Muhammad Fadhli-Yon Afrizal yang masih dalam proses sengketa dengan Bawaslu Bukittinggi.

 Izwaryani mengaku pihaknya hingga kini belum dapat memastikan kapan akan diperoleh keputusan tetap.

"Ada kemungkinan bertambah, karena ada satu yang saat ini sedang diproses di Bukitinggi.Kami tidak tahu apakah itu akan memenuhi syarat atau tidak, kita lihat nanti," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya