Paslon Pilkada 2020 di Medan dan KPU Sepakati Desain Surat Suara

Tim pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Medan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah menyepakati desain surat suara yang akan digunakan di Pilkada 2020.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Okt 2020, 08:12 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2020, 08:12 WIB
Deklarasi Damai Pilwalkot Medan
2 pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada Pilwalkot Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi tampak hadir.

Liputan6.com, Jakarta Tim pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Medan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah menyepakati desain surat suara yang akan digunakan di Pilkada 2020.

Adapun desain berisikan foto dan nama yang disepakati oleh tim pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, pada pencoblosan Pilkada 2020 9 Desember mendatang.

Anggota KPU Kota Medan Divisi Teknis M Rinaldi Khair mengucap syukur karena salah satu rangkaian Pilkada 2020 di wilayahnya berjalan baik.

"Telah dilaksanakan persetujuan untuk desain foto dan nama dalam surat suara. Alhamdulillah, kedua paslon sudah setuju dan menandatangani persetujuan baik dari tim calon nomor satu dan nomor dua maupun partai politik yang hadir," kata Rinaldi, seperti dilansir dari Antara, Minggu (11/10/2020).

Menurut dia, nantinya ini akan dilaporkan ke KPU RI. Kemudian masuk proses cetak produksi dan lainnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tepat Waktu

Rinaldi berharap proses cetak ini bisa berjalan sesuai harapan. Sehingga distribusi bisa dilakukan tepat waktu.

"Kita berharap proses cetak ke depan berjalan sesuai harapan sehingga pendistribusian dari pencetak ke KPU Medan nantinya bisa tiba tepat waktu sehingga segera dilaksanakan pelipatan dan pengepakan surat suara di gudang logistik," tukas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya