Pilkada Serentak 2020 di Jabar, Ribuan Napi Bakal Gunakan Hak Pilihnya

Ribuan narapidana di lembaga pemasyarakat di Jawa Barat akan mencoblos pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, 9 Desember mendatang.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 03 Des 2020, 11:16 WIB
Diterbitkan 03 Des 2020, 11:16 WIB
20151208-Pilkada-Depok-YR
Petugas KPU Merapihkan kotak suara yang berada di kelurahan Sukmajaya, Depok untuk Pilkada serentak, Depok, Selasa (8/12). Distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok berjalan lancar dan aman. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Bandung - Ribuan narapidana atau napi di lembaga pemasyarakat di Jawa Barat akan mencoblos pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, 9 Desember mendatang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, sebanyak 2.952 napi akan menggunakan hak pilihnya di delapan daerah yang menggelar pilkada.

Dari total 6.423 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di delapan lapas dan rutan, kata Abdul, sebanyak 3.640 berhak memilih dan 2.813 tidak berhak.

"Sementara yang masuk daftar pemilihan tetap (DPT) ada 2.952 WBP," kata Abdul, Rabu (2/12/2020).

Ia mengatakan, para napi yang akan menggunakan hak pilihnya itu berasal dari tujuh lapas dan satu rutan. Adapun proses pemungutan suara nantinya dilakukan baik di lapas maupun di luar lapas.

Ada sembilan tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan di delapan lapas dan rutan pada Pilkada 2020. Adapun lapas yang tidak memiliki TPS adalah LP Tasikmalaya. Oleh karena itu pemungutan suara ikut di TPS kecamatan terdekat.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Jumlah DPT

Jumlah DPT di masing-masing daerah tempat bervariatif. Di Lapas Karawang, total ada 698 napi yang memiliki hak memilih dan sudah masuk DPT. Kemudian di Lapas Ciamis sebanyak 35 napi yang berhak memilih dan sudah masuk DPT.

Sementara di Lapas Cianjur, total ada 576 napi yang berhak memilih dan ada 501 napi yang sudah masuk DPT sementara 75 napi belum terdaftar. Sedangkan di Lapas Indramayu ada 380 napi berhak memilih namun hanya 43 napi yang terdaftar di DPT. Hal itu disebabkan ada 123 WBP berdomisili di luar Kabupaten Indramayu.

Sementara di Lapas Tasikmalaya total ada 134 napi yang memiliki hak pilih. Untuk yang masuk DPT ada 97 napi dan 37 napi belum masuk DPT.

Di Sukabumi, ada 516 napi di Lapas Warung Kiara yang memiliki hak pilih dengan 418 masuk DPT sedangkan 98 tidak masuk DPT. Sebanyak 98 WBP dalam tahap pencarian NIK.

Di Kabupaten Bandung, napi di Lapas Narkotika Jelekong Bandung ada 547 napi yang memiliki hak pilih sedangkan yang masuk DPT ada 406 napi. Sedangkan di Kota Depok, ada 754 napi rutan Depok yang memiliki hak pilih.

Abdul menambahkan, proses pemungutan nantinya akan didampingi oleh petugas KPU setempat. Termasuk untuk penerapan protokol kesehatan saat proses pencoblosan.

"Penerapan protokol kesehatan sudah dipersiapkan bekerja sama dengan Dinkes dan KPU Kabupaten/Kota," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya