Polres Tanjungpinang Selidiki Dugaan Penganiayaan Saksi Pilkada Kepri 2020

Dugaan penganiayaan diduga dilakukan sejumlah KPPS Pilkada 2020 kepada Jailuddin (49), saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau nomor urut 1 Soerya-Iman.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 13 Des 2020, 19:03 WIB
Diterbitkan 13 Des 2020, 19:03 WIB
Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi memantau situasi Pilkada Riau melalui Dashboard Lancang Kuning.
Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi memantau situasi Pilkada Riau melalui Dashboard Lancang Kuning. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau menangani kasus dugaan penganiayaan oleh sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2020.

Penganiayaan itu diduga dilakukan sejumlah KPPS Pilkada 2020 kepada Jailuddin (49), seorang saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau nomor urut 1 Soerya-Iman (SINERGI).

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dan melengkapi administrasi penyelidikan sesuai laporan bernomor LP B/139/XII/2020/Kepri/SPK-Res Tpi.

"Sedang dalam penyelidikan. Laporan kejadian kami terima, Kamis 10 Desember 2020," kata Reza singkat, seperti dilansir Antara, Minggu (13/12/2020).

Sementara itu, korban Jailuddin menceritakan, penganiayaan itu berawal ketika dia menjadi saksi paslon di TPS 14 di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjunginang Timur, Kota Tanjungpinang, Kamis, 10 Desember 2020.

Pada Kamis pagi, dia datang ke TPS tersebut untuk menyerahkan surat saksi paslon SINERGI ke KPPS. Di TPS, dia langsung bertanya kepada KPPS terkait total kertas suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri sebelum dicoblos oleh wajib pilih.

"Salah seorang KPPS menjawab, ada sebanyak 221 surat suara," kata dia.

Selanjutnya, sambung dia, pada saat penghitungan suara yang dilakukan KPPS bersama saksi Pilkada 2020 lainnya dan sejumlah warga, terdapat sisa kertas suara 77 lembar, sedangkan kertas yang dicoblos di bilik suara 144 lembar, sehingga total kertas suara berjumlah 221 lembar.

"Setelah kami hitung ternyata jumlahnya beda, hanya 145 surat suara. Saat ditanya, petugas KPPS menjawab ada surat suara yang terselip," cerita Jaliuddin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Terjadi Perdebatan

Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi memantau situasi Pilkada Riau melalui Dashboard Lancang Kuning.
Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi memantau situasi Pilkada Riau melalui Dashboard Lancang Kuning. (Liputan6.com/M Syukur)

Akhirnya, menurut dia, terjadi perdebatan panjang antara saksi dan petugas KPPS. Jailuddin sempat memukul meja satu kali, namun tak sampai merusak logistik pemilu di TPS.

Aksi spontan itu ternyata memicu kemarahan petugas KPPS dan langsung terjadi dugaan penganiayaan.

"Saya dikeroyok ramai-ramai. Ada yang memegang, memukul, hingga menendang dari belakang," papar dia.

Setelah itu, pria akrab disapa Uddin itu pun langsung pulang untuk membuat berita acara tidak menyetujui hasil penghitungan tersebut.

"Saya juga berobat di RSUP Provinsi Kepri, sekaligus diberikan visum untuk jadi bukti laporan ke polisi," kata Jailuddin.

Potensi Sengketa Hasil Pilkada 2020 dan Jalur Hukum

Infografis Potensi Sengketa Hasil Pilkada 2020 & Jalur Hukum. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Potensi Sengketa Hasil Pilkada 2020 & Jalur Hukum. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya