KPU Minta Pemprov DKI Jakarta Pastikan Kesiapan Gudang Logistik Jelang Pemilu 2024

KPU Provinsi DKI Jakarta Bersama Bakesbangpol ll DKI Jakarta membahas gudang logistik untuk Pemilu 2024. Pemprov DKI Jakarta diminta menyiapkan gudang logistik jelang September 2023.

oleh Winda Nelfira diperbarui 31 Jul 2023, 18:24 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2023, 18:24 WIB
Penyimpanan Logistik Pemilu 2019 Pasca Pencoblosan
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membawa kotak suara Pemilu 2019 wilayah Kecamatan Pulogadung di Gedung KNPI, Jakarta, Kamis (18/4). Kecamatan Pulogadung memiliki tujuh kelurahan yang terdiri atas 803 TPS dan 3.212 kotak suara Pemilu 2019. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Bersama Bakesbangpol ll DKI Jakarta membahas gudang logistik untuk Pemilu 2024. Pemprov DKI Jakarta diminta menyiapkan gudang logistik jelang September 2023.

"Pelaksanaan tahapan logistik akan dimulai pada bulan September, namun sampai saat ini belum semua Kota memiliki tersedia gudang penerimaan awal dan gudang penyimpanan akhir," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangan tertulis, Senin (31/7/2023).

Menurut dia, ketersediaan gudang logistik harus menjadi prioritas utama dan perhatian bersama semua pihak. Terlebih, kata Wahyu karena adanya irisan antara Pemilu dan Pilkada yang diadakan serentak pada 2024.

Wahyu juga kesiapan sejumlah tempat yang rencananya bakal dipakai untuk Pemilu 2024, seperti kesiapan GOR yang akan dipakai dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Diketahui Pemprov DKI Jakarta menargetkan perbaikan GOR yang akan digunakan untuk Pemilu 2024 rampung Desember 2023.

Menanggapi hal itu, Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, proses perbaikan bangunan serta fasilitas GOR yang akan digunakan oleh KPU DKI telah berjalan.

"Bakesbangpol akan berupaya untuk membantu KPU DKI Jakarta dalam pemenuhan gudang logistik Pemilu 2024," ucap Taufan.

 

Pemungutan Suara 14 Februari 2024

Diketahui, pemungutan suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan digelar serentak pada 14 Februari 2024.

Sedangkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar setelahnya, yakni pada 27 November 2024.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya