Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari memastikan telah terjadi masalah pada pemungutan suara yang dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Problem tersebut terjadi pada metode pemungutan suara melalui Kotak Suara Keliling (KSK) dan metode pos. Sehingga penghitungan suara dengan dua metode tersebut harus dihentikan.
Baca Juga
"Kalau menurut rekomendasi panitia pengawas pemilu (panwaslu), penghitungan suara melalui Kotak Suara Keliling (KSK) dan metode pos dihentikan dulu, tidak diikutkan dalam penghitungan suara metode TPS," kata Hasyim saat jumpa pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Advertisement
Hasyim mengamini problem ditemukan adalah berjalannya pemungutan suara secara tidak prosedural. Hal itu tidak hanya diketahui oleh pihak KPU, tetapi juga Bawaslu.
"Temuan kami sinkron. Jadi khusus di Kuala Lumpur, untuk metode pos dan Kotak Suara Keliling akan dilakukan pemungutan suara ulang. Mekanismenya, KPU pusat akan mempersiapkannya bersama Bawaslu,” tegas Hasyim.
Hasyim menambahkan, pemungutan suara ulang atau PSU akan didahului dengan pemutakhiran data pemilih. Dia berjanji akan sangat hati-hati dalam menentukan siapa saja mereka yang harus kembali menggunakan hak suaranya saat PSU.
"Kenapa harus hati-hati? Karena ada sebagian di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sudah melakukan pemungutan suara menggunakan metode TPS, karena kalau sudah ikut TPS tidak bisa ikut KSK dan pos," jelas Hasyim.
Selain itu, Hasyim akan memastikan KPU akan teliti dalam menginventarisasi nama-nama yang tercatat dalam DPT, DPTb ataupun DPK yang sudah menyuarakan hak pilihnya di dalam negeri. Sehingga ketika mereka kembali ke Malaysia, tidak akan diikutkan saat pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK.
"Jadi kami cek validitas alamatnya. Lalu nama-namanya yang ada juga kita kroscek. Jika sudah ada di salah satunya maka tidak kita masukan di metode pos dan KSK, sehingga tidak milih dari satu kali. Jadi sinkronisasi ini harus sangat hati-hati," kata Hasyim.
Soal kertas suara untuk PSU, Hasyim meyakini sementara ini belum diperlukan cetak ulang. Sebab, saat pemungutan suara sebelumnya ada sejumlah pemilih yang tidak ikut memilih sehingga sisa dari surat suara dipastikan mencukupi meski belum terdata secara rinci.
"Kami yakin masih mencukupi, tidak harus cetak ulang karena kecenderungannya seperti pemilu 2019 tidak perlu cetak ulang," Hasyim menandasi.
10 Kota dengan Daftar Pemilih Terbanyak di Luar Negeri pada Pemilu 2024
Dikutip dari data KPU, Rabu (14/2/2024), berikut adalah daftar 10 kota di luar negeri dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak:
Kuala Lumpur, Malaysia : 447.258 pemilih
Taipei, Taiwan: 230.307 pemilih
Hong Kong: 164.691 pemilih
Johor Baru, Malaysia: 119.491 pemilih
Singapura: 106.515 pemilih
Kota Kinabalu, Malaysia: 98.669 pemilih
Kuching, Malaysia: 64.900 pemilih
Tawau, Malaysia: 59.442 pemilih
Jeddah, Arab Saudi: 54.479 pemilih
Penang, Malaysia: 42.660 pemilih
Advertisement
Kota dengan DPT Paling Sedikit
Sementara itu, berikut adalah daftar 10 kota di luar negeri dengan jumlah DPT paling sedikit:
Quito, Ekuador: 44 pemilih
Kiev, Ukraina: 52 pemilih
Khartoum, Sudan: 55 pemilih
Zagreb, Kroasia: 68 pemilih
Sarajevo, Bosnia: 70 pemilih
Bogota, Kolombia: 78 pemilih
Baku, Azerbaijan: 81 pemilih
Lima, Peru: 89 pemilih
Dar-Es Salaam, Tanzania: 95 pemilih
Caracas, Venezuela: 99 pemilih