Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan, Berry Nahdian Furqan mengaku menemukan dugaan penggelembungan suara untuk daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) II.
Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan Kamar Hitung Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) di provinsi setempat, ditemukan kejanggalan perhitungan suara DPR-RI Dapil Kalsel II jika dibandingkan antara data C1 Hasil TPS dengan data D Hasil PPK.
Baca Juga
“Data internal kamar hitung kami per 3 Maret 2024 pukul 15.22 Wita menunjukkan suara 2 parpol terdapat selisih yang cukup tinggi pada perhitungan D, hasil Kecamatan (PPK) dibanding dengan hasil data C, hasil Salinan (C1) pada setiap TPS,” kata Berry kepada awak media, Senin (4/3/2024).
Advertisement
Berdasarkan temuan itu, lanjut Berry, penambahan suara janggal tersebut mencapai 44.908 suara dan diduga mengarah kepada parpol tertentu, seperti PAN sebesar 35.903 dan Partai NasDem sebesar 9.005.
“Terjadi perbedaan sangat mencolok antara jumlah perhitungan data C1 dengan jumlah perhitungan dari D.Hasil Kecamatan (PPK),” jelas Berry.
Berry menegaskan, penambahan suara tersebut tidak bisa asal disebut sebagai kesalahan teknis atau human error, melainkan sebuah praktek yang sudah dikondisikan.
“Ini sangat tidak mungkin kalau hanya disebut sebagai masalah teknis salah hitung. Tetapi patut diduga sebagai kecurangan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur dan masif,” tegas dia.
Berry menegaskan, pihaknya berani adu data dengan pihak yang mempertanyakan temuannya.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang masuk di Kamar Hitung sampai hari ini, tercatat sudah terkumpul hasil rekapitulasi C.Hasil-Salinan (C1) pada setiap TPS sejumlah 5.962 dari total 6.092 TPS atau setara dengan 97,87% untuk DPR-RI dapil Kalsel II dan data rekapitulasi D.Hasil-Kecamatan (PPK) pada setiap kelurahan/desa sudah terkumpul 523 dari 566 kelurahan/desa atau setar dengan 92,40%.
Pengalihan Data Surat Suara Rusak dan Tidak Sah Menjadi Sah
Selain dugaan penggelembungan suara, Berry menyebut, pihaknya juga menemukan adanya kejanggalan lain yaitu pengalihan data suara rusak dan pengalihan suara tidak sah menjadi suara partai tertentu.
“Sebesar 11.334 suara rusak menjadi suara untuk partai tertentu dan sebesar 26.227 suara tidak sah beralih menjadi suara partai tertentu,” sebut dia.
Dampak dari temuan itu, Berry mengungkap ada kerugian yang diperoleh partainya yakni hilangnya kursi PDIP untuk DPR RI.
Advertisement
PDIP Kehilangan Kursi
Berdasarkan rekap mandiri Kamar Hitung yang mengacu pada C1 hasil TPS dapil Kalsel II DPR-RI yang sudah diinput mencapai 97,87% hasilnya menempatkan PDI Perjuangan mendapatkan 1 kursi yaitu pada posisi kursi ke-5 (lima) dan terpaut cukup jauh dengan urutan bawah perolehan suara partai lainnya.
“Namun dengan analisis terhadap D.Hasil PPK yang kami duga terjadi penggelembungan suara partai lain maka pada titik tertentu hal ini dapat mengakibatkan hilangnya kursi PDI Perjuangan,” jelas Berry.
Berry memastikan, temuan dugaan kecurangan tersebut akan dibawanya ke tingkat berjenjang selanjutnya. Agar perhitungan suara sesuai dengan data resmi C1 yang dihasilkan di TPS.
“PDI Perjuangan sudah menyiapkan tim hukum yang akan mengawal dan juga sebagai saksi di tingkat kabupaten/kota. Kami pun mendesak KPU dan Bawaslu agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, profesional, transparan sehingga segala macam pelanggaran tidak boleh ditolerir,” dia menandasi.