Saksi Ganjar-Mahfud Ceritakan Peristiwa Simpatisan Ditangkap dan Dipukuli Aparat Ring 1

Saksi dari tim Ganjar-Mahfud, Endah Subekti Kuntaringsih, menceritakan tentang simpatisan yang ditangkap dan dipukuli karena membentangkan spanduk pasangan calon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

oleh Tim News diperbarui 02 Apr 2024, 19:45 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2024, 19:45 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menggali keterangan saksi dan ahli dari pemohon 2 yaitu Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Selasa (2/4/2024).
Mahkamah Konstitusi (MK) menggali keterangan saksi dan ahli dari pemohon 2 yaitu Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Selasa (2/4/2024).( Foto: tangkapan layar Youtube Mahkamah Konstitusi)

Liputan6.com, Jakarta Saksi dari tim Ganjar-Mahfud, Endah Subekti Kuntaringsih, menceritakan tentang simpatisan yang ditangkap dan dipukuli karena membentangkan spanduk pasangan calon 03, Ganjar-Mahfud.

Peristiwa itu terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Gunungkidul pada 30 Januari 2024.

Endah menyampaikan peristiwa yang disaksikannya itu pada persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 untuk pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

"Kami dalam posisi perjalanan ke Gunungkidul mendapat telepon bahwa ada relawan yang ditangkap dan dipukuli, kemudian dianiaya karena membentangkan spanduk pasangan 03. Saya ditanyakan, 'apakah di situ tidak ada orang yang menolong?'. Dijawab 'tidak ada yang berani menolong'," kata Endah di ruang sidang.

Endah lalu menghubungi kader PAC PDIP Ponjong bernama Imanuel untuk bernegosiasi dengan aparat supaya simpatisan Ganjar itu dibebaskan.

"Saya telepon Imanuel Apriyanto Purnawijaya untuk menegosiasi. Imanuel adalah kader kami PAC Kecamatan Ponjong, Yang Mulia. Kemudian Imanuel mencoba menegosiasi, saya beri materi, Yang Mulia," ucap Endah.

"Katakanlah ada simpatisan yang dianggap bersalah atau membahayakan objek, tetapi tidak untuk dipukuli, dihakimi, karena ini negara Pancasila, ini adalah negara hukum. Silakan ditangkap, tetapi tidak dianiaya," sambungnya.

Saksi Endah menjelaskan, negosiasi dengan aparat itu gagal dilakukan, bahkan Imanuel diancam ditembak.

"Negosiasi ini gagal dilakukan Imanuel, bahkan Imanuel telepon bahwa dia diancam akan ditembak. Di situlah emosi saya bangkit, Yang Mulia. Saya langsung meluncur kembali ke Kabupaten Gunungkidul dan saya langsung datang ke lokasi sekitar pukul 13.03 WIB dan anak itu masih ditahan," tutur Endah.

 

Aparat Mengaku Bertugas Amankan Presiden

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md pada sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK, Rabu (27/3/2024).
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md pada sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK, Rabu (27/3/2024). (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

Akhirnya, Ketua DPC PDIP Gunungkidul ini langsung bernegosiasi dengan dua aparat yang melakukan penangkapan tersebut. Aparat itu ternyata diminta bertugas untuk mengamankan presiden.

"Kami tidak tahu namanya Pak, tapi di saat kami datang saya bertanya bapak siapa? Saya adalah ring pertama yang diminta untuk mengamankan presiden," kata Endah.

"Kenapa anak ini dipukuli? Beliau menjawab. Videonya ada nanti bisa kita saksikan, Yang Mulia. Karena anak itu dianggap membahayakan objek. Saya sampaikan, seandainya anak ini dianggap membahayakan objek, apakah harus dipukuli? Apakah harus dianiaya dan dipermalukan?" ujar Endah.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya