Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: Jangan Kita Diarahkan Mau Jawab ke Mana

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, yang menganggap pembicaraan terkait Sirekap tidak penting.

oleh Tim News diperbarui 03 Apr 2024, 13:08 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2024, 13:08 WIB
Sidang MK
Sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). (Winda Nelfira).

Liputan6.com, Jakarta Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, yang menganggap pembicaraan terkait Sirekap tidak penting. Saldi juga meminta kuasa hukum Prabowo-Gibran itu tidak mengarahkan majelis hakim agar pembicaraan Sirekap tidak dibahas.

Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Semula, hakim konstitusi lainnya, Arief Hidayat, mengatakan bahwa Sirekap adalah hal yang dibahas oleh tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sehingga, Sirekap penting didiskusikan di Mahkamah.

"Di dalam permohonan pemohon 1 dan 3 itu ada dalil yang mempersoalkan Sirekap, sehingga Mahkamah harus menjawab dalil itu dalam rangka memutuskan, gimana sih penggunaan Sirekap itu," kata Arief.

"Oleh karena itu, Mas Hotman Paris, proses yang mempertegas dan proses dalam rangka persidangan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya duduk persoalan Sirekap maka tetap diperlukan dan tetap penting untuk kita ketahui bersama, karena persidangan ini dibuka untuk umum, untuk seluruh masyarakat Indonesia mengetahui," ucapnya.

Hotman beralasan pada akhirnya yang digunakan dalam penetapan hasil pilpres 2024 adalah hasil rekapitulasi manual dan berjenjang. Hotman mempertanyakan mengapa Sirekap masih dibahas.

"Terima kasih Yang Mulia atas tanggapannya. Tapi menurut kami, berhubung sudah dijawab bahwa yang dipakai adalah manual sama perhitungan berjenjang, itulah jawaban atas permohonan itu, bukan lagi Sirekap," kata Hotman.

Di sinilah, Saldi menegur Hotman. Dia menegaskan bahwa pada akhirnya majelis hakim MK yang menentukan. Sehingga, tak perlu diarahkan untuk tidak membahas Sirekap.

"Pak Hotman, yang menjawabnya nanti bukan kuasa hukum pihak terkait loh, hakim yang akan menjawab. Jadi, jangan kita diarah-arahkan kita mau menjawab ke mana, gitu," jelas Saldi.

Hakim Tegaskan Apa pun Dalil dari Saksi Penting Didengarkan

Hakim Konstitusi Saldi Isra saat sidang putusan uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres
Hakim Konstitusi Saldi Isra. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Pada sesi sebelumnya, Hakim Saldi juga sudah menegur Hotman. Dia bilang bahwa apa pun dalil dari saksi tetap penting didengarkan oleh majelis hakim sebagai bahan pertimbangan.

"Pak Hotman tadi saya sudah tegaskan, ini di dalil kan, kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan penjelasan soal ini. Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting. Jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi, pertanyaannya apa sekarang?" ujar hakim MK Saldi.

"Apakah saksi setuju, karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap, maka kelemahan dari Sirekap enggak perlu lagi dibicarakan, terima kasih," timpal Hotman Paris.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Ragam Tanggapan Penyaluran Bansos Saat Tahun Pemilu. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Penyaluran Bansos Saat Tahun Pemilu. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya