Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, MK Surati Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD

Pengucapan putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dilangsungkan Senin, 22 April 2024.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Apr 2024, 16:45 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2024, 16:45 WIB
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono di gedung MK, Jakarta.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono di gedung MK, Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Radityo Priyasmoro).

Liputan6.com, Jakarta Pengucapan putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dilangsungkan Senin, 22 April 2024.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menjelaskan, mekanisme persidangan diawali dengan surat panggilan terhadap para pihak yang terlibat.

“Mekanismenya panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Fajar menjelaskan, sidang akan beragendakan pembacaan putusan. Para pihak berperkara nantinya didudukkan dalam satu majelis yang sama.

“Jadi digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama,” tutur Fajar. 

Meski didudukan bersamaan, para pemohon dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) sebagai pihak pertama dan kubu Ganjar-Mahfud sebagai pihak kedua akan mendengarkan dua putusan yang dibacakan terpisah sesuai dengan nomor perkaranya.

“Iya, ada dua putusan,” ungkap Fajar.

Fajar mewanti, para pihak hanya dibolehkan membawa 14 anggota saja.

Menurut dia hal itu sudah sesuai dengan kesepakaan seperti pada sidang sebelumnya.

Terkait kehadiran prinsipal, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Fajar menyerahkan hal tersebut kepada pihak masing-masing.

“Ya yang penting kita panggil semuanya,” Fajar menandasi.

Sebagai informasi, hari ini masih berlangsung rapat permusyawaratan hakim (RPH). Total dari sembilan, hanya delapan hakim konstitusi yang akan memutus perkara sengketa Pilpres 2024.

Sebab, Hakim Anwar Usman berdasarkan putusan Majelis Kehormatan MK dilarang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024.

 

 

Karangan Bunga Dukung Prabowo-Gibran Banjiri Gedung MK

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2022 pada Senin, 22 April 2024.

Jelang H-3 sidang putusan, sejumlah karangan bunga dari pendukung Prabowo-Gibran yang menyindir gugatan terhadap hasil pilpres 2024 berjejer di gedung MK, hari ini, Jumat (19/4/2024).

Ada sekitar 15 karangan bunga yang berada di dalam gedung MK itu. Tulisannya bermakna sindiran berbalut humor.

Misalnya dari Komunitas Anak Rantau, yang memberi karangan bunga bertuliskan 'Minta didiskualifikasi? Pengen menang banget?'

Berikutnya dari The Gunners Sumberlawang. Mereka menuliskan 'Arsenal sama City kalah di UCL, masuk goa secara legowo, nggak nuduh bansos ke Madrid sama Bayern'.

Selanjutnya, 'Manchester United enggak pernah nuduh Manchester City menang karena bansos, meskipun mereka merah & biru langit' oleh Citizens Gemblong.

Ada juga karangan bunga yang bertuliskan '01 & 03 vs 96,2 juta suara rakyat Indonesia bisa apa? oleh Pulo Gadung Gaming'.

Lalu, ada karangan bunga bertuliskan 'Dear hakim MK, kami pilih Prabowo-Gibran dari hati, jangan fitnah kami oleh Bakul Ronde Solo Raya'.

Bertuliskan Lucu

Ada juga yang bertuliskan 'Lucu, yang kalah minta tanding ulang oleh Bismania Kebumen'.

"Gimana ceritanya kamu tuduhan Gen Z, pilih Prabowo-Gibran karena bansos, kan kami tidak terima bansos,' tulis Kreator Digital Indonesia.

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan, pengucapan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 masih diagendakan pada 22 April 2024. Nantinya, pada tanggal itu sidang digelar pada pukul 10.00 WIB.

"Tetap diagendakan di tanggal 22 (April). Belum ada perubahan sejauh ini kita mengagendakan pukul 10.00 WIB," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Selasa (16/4/2024).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya