Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengusung artis yakni Gilang Dirga untuk menjadi bakal calon wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Pria yang bernama lengkap Gilang Dirgahari itu menerima surat rekomendasi langsung dari Ketua Umum Partai Demokrat AHY untuk maju mendampingi bakal calon bupati yakni Didik Agus Triwiyono yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga
"Prinsipnya yang kami serahkan berarti sudah satu paket, sudah rekomendasi final," kata AHY saat menyampaikan kata pengantar kegiatan penyerahan surat rekomendasi Pilkada kabupaten/kota di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu (20/7/2024) seperti dilansir Antara.
Advertisement
Adapun pasangan Didik dan Gilang mendapatkan surat rekomendasi dengan bergiliran bersama 59 pasangan lainnya yang juga mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat. Pemberian rekomendasi itu berlangsung singkat dan disertai dengan foto bersama pengurus Partai Demokrat daerah tersebut.
Didik maupun Gilang yang mengenakan batik bernuansa biru itu, tak memberikan pernyataan setelah menerima surat rekomendasi, karena para pasangan bakal kandidat yang diberikan rekomendasi oleh Partai Demokrat antre bergiliran.
Peta Koalisi Tiap Kota Berbeda
Selain itu, AHY mengungkapkan bahwa tiap kabupaten/kota memiliki peta politik yang berbeda-beda, sehingga ada kandidat yang diusung di suatu daerah berkoalisi dengan partai Koalisi Indonesia Maju, dan juga dengan partai lainnya.
Dia mengatakan pemberian rekomendasi itu pun tidak hanya mengacu kepada hasil survei elektabilitas. Walaupun calon yang direkomendasikan tidak pada posisi teratas, Demokrat juga mempertimbangkan faktor lain yang bisa berpotensi memenangkan.
"Kita lihat dukungannya dari partai politik lain yang juga cukup baik, maka walaupun ketinggalan elektabilitasnya, kita bisa berikan tiket di awal-awal fase ini," katanya.
Advertisement
Rekomendasi
Pada Sabtu (20/7), Demokrat memberikan rekomendasi terhadap 60 pasangan Pilkada kabupaten/kota di 24 provinsi, yaitu provinsi Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua.