Terima Dukungan PAN, Agustiar-Edy Jaga Amanah Rakyat Lanjutkan Pembangunan Kalteng

Pasangan calon ini mendapat kepercayaan penuh untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kalteng. Dukungan Gerindra, PKS, dan PAN menjadi bukti nyata kepercayaan tersebut.

oleh Tim News diperbarui 25 Agu 2024, 14:37 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2024, 09:25 WIB
PAN
Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran-Edy Pratowo mendapar dulungan dari PAN di Pilkada Kalteg. (Ist).

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran-Edy Pratowo kompak sama-sama menjaga amanah yang telah dititipkan oleh partai pengusung. Keduanya bertekad untuk terus mengabdikan diri kepada rakyat Kalteng.

Diketahui, Agustiar-Edy telah mendapat dukungan penuh dari tiga partai besar yakni Gerindra, PKS, dan PAN. Mesin politiknya sudah sangat kuat dengan adanya tiga partai tersebut

Terkait hal itu, Edy dan Agustiar mengatakan semakin semangat untuk mengabdi kepada rakyat. Keduanya semakin konkret membawa kemajuan bagi Bumi Tambun Bungai.

“Insya Allah, ini menambah semangat kami, spirit kami utnuk mengabdi kepada rakyat,” ucap Edy, dikutip Minggu (25/8/2024).

Pasangan calon ini mendapat kepercayaan penuh untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kalteng. Dukungan Gerindra, PKS, dan PAN menjadi bukti nyata kepercayaan tersebut.

Keduanya terus bertekad untuk selalu berada di barisan rakyat. Keduanya juga yakin bisa memberikan kesejahteraan kepada rakyat.

“Kami akan membawa Kalimantan Tengah semakin maju, berkah, dan berkeadaban,” ujar Edy.

 

PAN Serahkan Dukungan ke Agustiar-Edy

Diketahui, Agustiar dan Edy telah menerima dokumen B1 KWK dari PAN. Keduanya hadir langsung ketika diundang oleh Zulkifli Hasan selaku Ketum PAN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Sabtu pagi.

Dengan dukungan tersebut, lengkap sudah mesin politik Agustiar-Edy untuk berlaga di Pilkada Kalteng. Keduanya semakin semangat untuk mewujudkan cita-cita rakyat untuk memajukan Kalteng.

Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya