KPU Papua Barat Sudah Tuntaskan Masalah DPT Pemilu 2019

Permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat telah selesai.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 23 Okt 2018, 19:35 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2018, 19:35 WIB
Gerakan Melindungi Hak Pilih
Warga melakukan pendaftaran daftar pemilih tetap (DPT) di kawasan Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Di pos pendaftaran ini warga juga dapat mengecek apakah namanya sudah tercantum dalam DPT Pemilu 2019 atau belum. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Papua - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat telah menuntaskan temuan data pemilih ganda dan anomali pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Seperti dilansir Antara, Selasa (23/10/2018), Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi mengatakan, seluruh temuan data pemilih ganda maupun data anomali pada DPT telah dibersihkan.

Menurutnya, bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), KPU telah melakukan kroscek dan pembersihan terhadap 200 lebih data ganda dalam DPT hasil perbaikan temuan KPU RI.

"Sudah 100 persen data ganda diselesaikan oleh (Dinas) Capil. Sudah diberi tanda oleh capil, jadi tinggal kita keluarkan. Temuan itu ada data ganda antar provinsi dan data ganda kabupaten," ujar Monika.

Selain rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lanjut dia, pemeriksaan dilakukan terhadap 309 data anomali temuan KPU RI.

Data anomali tersebut, kata Monika, antara lain nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak cocok dengan tanggal lahir serta NIK yang tidak sesuai dengan kode NIK Teluk Wondama.

"NIK Teluk Wondama kode angka depan 92. Ini yang juga kita bereskan bersama Dukcapil," ucapnya.

Monika memaparkan, berdasarkan kesepakatan dari partai politik, data ganda dan data anomali DPT tersebut dianggap sudah selesai karena sudah dituntaskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Kami berharap seluruh parpol untuk ikut mencermati yang alih status, yang meninggal dunia dan yang sudah terdaftar tapi belum cukup umur atau pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) juga pemilih baru," jelas Monika.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Jumlah DPT

Gerakan Melindungi Hak Pilih
Warga mengecek namanya dalam DPT Pemilu 2019 di pos pendaftaran di kawasan Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Pendaftaran ini dibuka hingga 28 Oktober dengan syarat membawa fotocopy e-KTP dan Kartu Keluarga. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

KPU Teluk Wondama sebelumnya menetapkan DPT untuk Pemilu 2019 sebanyak 24.434 pemilih. Setelah dilakukan penyempurnaan sesuai rekomendasi Bawaslu kemudian ditetapkan DPTHP sebanyak 25.300 pemilih.

Ketua DPD Partai NasDem Teluk Wondama Kuro Matani berharap KPU secepatnya memastikan daftar pemilih tetap sehingga bisa menjadi pedoman bagi setiap parpol maupun calon legislator dalam menyusun strategi pemenangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya