Liputan6.com, Riau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan, pers merupakan mitra strategis lembaga penyelenggara dalam menyukseskan Pemilu 2019.
"Kami memandang peran pers menjadi sangat krusial pada Pemilu 2019 ini karena dari sifatnya yang serentak," ujar Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/11/2018).
Menurut dia, Pemilu 2019 memiliki potensi kerawanan yang berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Hal itu, kata Indrawan, ditandai penyalahgunaan teknologi informasi oleh oknum-oknum tertentu.
Advertisement
Dari permasalahan itu, menurutnya, Bawaslu berkepentingan terhadap pers sebagai media yang dapat mengantarkan peran dan kerja Bawaslu kepada khalayak umum.
"Ini juga sebagai upaya untuk menempatkan coorporate branding Bawaslu, ada dan senantiasa dekat dengan masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat dan pemangku kepentingan bisa merasakan kiprah Bawaslu dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," papar dia.
Karena itu, Indrawan menilai, kemitraan Bawaslu dan insan pers mendapatkan posisi strategis sebagai media yang menyampaikan informasi semua kinerja jajaran pengawas, baik pada sisi pencegahan maupun penindakan pelanggaran.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Adakan Kegiatan
Indrawan mengatakan, hubungan Bawaslu dan pers dapat disinergikan melalui beberapa kegiatan yang saling menguntungkan.
"Kegiatan-kegiatan tersebut seperti, pelatihan pers Pemilu yang agar insan media mendapatkan pemahaman terhadap tugas-tugas pengawasan sehingga diharapkan pers dapat menghasilkan berita-berita yang berbobot sebagai upaya menyajikan berita yang sehat kepada masyarakat," ucapnya.
Kemudian, lanjut dia, forum diskusi bulanan dari dan untuk media membahas topik atau isu terkait kepemiluan. Kegiatan lainya yang bersifat edukatif dan kreatif seperti lomba karya tulis dan lomba fotografi.
"Harapan tinggi yang disematkan kepada pers dalam Pemilu serentak Tahun 2019 ini dapat memberikan konstribusi nyata sebagai upaya pengawasan partisipatif nyata yang mendukung kinerja Bawaslu dalam melekaukan pencegahan maupun penindakan," pungkas Indrawan.
Advertisement