Namanya Disebut Sebagai Caleg Eks Koruptor, M Taufik: KPU Lebay

Menurut Taufik, dibanding merilis nama caleg mantan koruptor, KPU lebih baik menyelesaikan kasus sengketa jabatan yang melibatkan Ketua Umum Hanura Osman Sapta Odang atau OSO.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 01 Feb 2019, 11:19 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2019, 11:19 WIB
Segmen 2: M Taufik Diperiksa KPK hingga Paket Ekonomi Jilid 12
Muhammad Taufiq datangi KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, pemerintah meluncurkan paket ekonomi jilid 12.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis 49 nama calon anggota legislatif eks napi kasus korupsi terdiri atas caleg DPRD dan DPD. Salah satu nama yang muncul adalah Muhammad Taufik, caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra.

Menanggapi itu, Taufik merasa KPU berlebihan dalam mengerjakan tugasnya.

"KPU lebay," tutur Taufik di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2019).

Menurut Taufik, dibanding merilis nama caleg mantan koruptor, KPU lebih baik menyelesaikan kasus sengketa jabatan yang melibatkan Ketua Umum Hanura Osman Sapta Odang atau OSO.

"Udah urus aja DPT, orang gila, kasus OSO. Gitu loh. Saya kira lebay lah KPU," jelas Taufik.

Taufik diketahui pernah tersandung kasus korupsi saat menjabat Ketua KPU DKI Jakarta. Ia divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena merugikan negara Rp 488 juta dalam kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.

Sementara, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, setelah KPU merilis nama caleg eks koruptor, seharusnya masyarakat sudah bisa menilai partai politik mana yang konsisten memberantas korupsi.

"Saya tentu harus menghormati kebijakan itu, ya kita serahkan kepada masyarakat lah yah partai mana yang konsisten, istiqomah dengan semangat pemberantasan korupsi mana yang tidak, itu aja," kata Arsul.

Arsul mengingatkan agar masyarakat menilai tidak hanya dari kedua pasangan capres-cawapres yang juga bertarung di Pemilu 2019. Namun, harus juga dilihat kondisi partai pendukung capres-cawapres tersebut.

"Silahkan dilihat, jadi jangan melihat apa yang disampaikan oleh capres cawapresnya saja tapi juga melihat apa yang ada di dalam partainya masing-masing," ungkapnya.

Meski begitu, Arsul bersyukur tidak ada caleg eks napi korupsi yang berasal dari PPP.

"PPP satu di antara beberapa yang nama calegnya tidak ada di dalam daftar yang diumumkan oleh KPU itu yah, tentu ini sekali lagi baik yang dikoalisi 01 maupun 02 yah soal ini kembali kepada kebijakan masing masing partainya lah yah mau menyikapi seperti apa," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Terbanyak dari Golkar

Diketahui berdasarkan data KPU, dari 12 parpol, Golkar merupakan partai terbanyak yang mencalonkan mantan koruptor di Pemilu 2019. Partai berlambang beringin itu total mencalonkan delapan orang mantan koruptor. Empat orang untuk caleg DPRD provinsi, empat orang lainnya untuk caleg DPRD Kabupaten/kota.

Posisi kedua ada Partai Gerindra dengan enam mantan koruptor. Tiga orang caleg DPRD Provinsi. Tiga orang lainnya untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi ketiga diduduki Partai Hanura dengan lima orang mantan koruptor. Tiga caleg DPRD Provinsi. Dua caleg DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi keempat diduduki tiga parpol yakni Partai Demokrat, PAN, dan Berkarya dengan masing-masing empat caleg mantan koruptor. Untuk Demokrat empat caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara PAN, satu caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Provinsi dan tiga orang untuk DPRD Kabupaten/Kota. Untuk Partai Berkarya, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Provinsi dan dua caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi keempat diduduki oleh tiga parpol yakni Partai Garuda, Perindo dan PKPI dengan masing-masing dua caleg mantan koruptor. Untuk Garuda, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara Perindo, satu caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD provinsi dan satu caleg dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota. Untuk PKPI, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi kelima diduduki oleh tiga parpol yakni PDIP, PKS, dan PBB dengan masing-masing satu caleg mantan koruptor. PDIP mencalonkan satu mantan koruptor buat caleg DPRD Provinsi.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya