KPU Tangerang Sosialisasi Cegah Politik Uang ke Pemilih Muda

Politik uang dikhawatirkan mampu melahirkan pemimpin yang hanya menumpuk kekayaan ketika terpilih, karena harus mengembalikan uang yang telah diserahkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Feb 2019, 04:05 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2019, 04:05 WIB
Ilustrasi Politik Uang
Ilustrasi Politik Uang (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan sosialisasi tentang pencegahan politik uang karena dianggap sebagai benih korupsi. 

"Perlu ada pemahaman kepada pemilih untuk menghindari politik uang karena mencederai demokrasi," kata Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Subagja di Tangerang, Selasa (12/2/2019) yang dilansir dari Antara

Selain itu, politik uang juga dikhawatirkan mampu melahirkan pemimpin yang hanya menumpuk kekayaan ketika terpilih, karena harus mengembalikan uang yang telah diserahkan.

Sosialisasi tersebut dilakukan kepada pemilih pemula yang berdomisili di kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Serang maupun Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pleno KPU setempat, total daftar pemilih tetap (DPT) di Tangerang mencapai 1.875.124 pemilih. Dari jumlah tersebut 948.270 adalah pemilih laki-laki, sedangkan 926.854 adalah pemilih perempuan.

Mereka ini nantinya akan memberikan hak suaranya pada 17 April 2019 yang tersebar di 8.851 TPS pada 29 kecamatan, 246 desa serta 28 kelurahan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bahaya Politik Uang

Gerakan Melindungi Hak Pilih
Petugas KPU DKI membuka stan pendaftaran daftar pemilih tetap (DPT) di kawasan Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Pendaftaran ini dibuka hingga 28 Oktober dengan syarat membawa fotocopy e-KTP dan Kartu Keluarga. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang ini juga menjelaskan bahayanya politik uang serta pengaruhnya bagi para pemilih pemula. Untuk itu pihaknya menggandeng relawan demokrasi dalam sosialisasi tersebut.

Ahmad juga berharap para pemilih tidak terpengaruh dengan berita bohong atau hoaks yang dianggap menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya agar mendapatkan informasi yang benar dari narasumber berkompeten.

Pihaknya juga memperkirakan perpindahan pemilih dalam mencoblos surat suara terdapat di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jambe dan Universitas Pelita Harapan (UPH) Kecamatan Kelapa Dua.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya