Kapolda Kalbar Instruksikan Pengamanan Maksimal Surat Suara

Menurut Kapolda, surat suara merupakan dokumen negara yang harus diamankan mulai dari titik kedatangan, titik berangkat lagi ke tempat tujuan.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Feb 2019, 19:01 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2019, 19:01 WIB
KPU Perkenalkan Surat Suara Pemilu 2019
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan contoh lima surat suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/12). Surat suara Pemilu 2019 terdiri atas Pilpres, Pileg tingkat Pusat, Provinsi, Kota, dan Kabupaten. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Didi Haryono menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memaksimalkan pengamanan surat suara yang mulai didistribusikan KPU Kalbar ke daerah.

"Saya menegaskan bahwa berbagai pengamanan oleh jajaran kepolisian dalam Pemilu 2019 yang satu di antaranya adalah pendistribusian surat suara, harus dilakukan maksimal oleh petugas kepolisian di daerahnya masing-masing," kata Didi di Pontianak, Sabtu (16/2/2019) seperti dilansir Antara.

Menurut dia, surat suara merupakan dokumen negara yang harus diamankan mulai dari titik kedatangan, titik berangkat lagi ke tempat tujuan.

"Makanya, seluruh jajaran kepolisian yang ada di daerah, wajib untuk mengamankan surat suara ini," ujar Didi.

Dia juga berkomitmen menjaga keamanan selama Pemilu 2019. Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman untuk rakyat.

"Tentunya jajaran KPU, Bawaslu, TNI Polri sudah sepakat untuk melakukan pengawalan dan pengamanan di segala aspek dalam rangkaian Pemilu 2019 ini," tutur Didi.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengiriman Tahap Pertama

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Ramdan mengatakan pada tahap pertama dilakukan pengiriman ke Kabupaten Sambas. Ada 2.195.593 surat suara terdiri dari 3.737 kotak meliputi lima jenis surat suara mulai dari Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang ada di dapil Kabupaten Sambas.

"Tentunya setelah proses dikirim ini, nanti diamankan dulu, dimasukkan di gudang, akan ada tahapan proses sortir dan lipat suara yang tentunya ada petunjuk teknis lanjutan dari KPU RI yang kami tunggu," kata Ramdan.

Pada kesempatan itu, mewakili KPU Kalbar, dia pun berterima kasih kepada Polda Kalbar.

"Dari awal dengan pihak Polda Kalbar, Bawaslu dan stakeholder kemudian ikut dilakukan proses pengawalan pihak keamanan sampai ke Sambas," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya