KPU: Daftar Pemilih Tetap Donggala, 205.048

Jumlah DPT itu terdiri dari 105.169 pemilih laki-laki dan 99.879 pemilih perempuan, yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Donggala.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Feb 2019, 15:01 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2019, 15:01 WIB
Jelang Pemilu 2019, KPU DKI Gelar Pengecekan DPT Serentak
Kesibukan petugas PPS Kelurahan Menteng saat mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (17/10). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Palu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mengungkap, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah itu sebanyak 205.048 pada Pemilu 2019.

"Jumlah itu berdasarkan hasil penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-2)," ucap Ketua KPU Donggala, Unggul, Minggu (24/2/2019) seperti dilansir Antara.

Jumlah DPT itu terdiri dari 105.169 pemilih laki-laki dan 99.879 pemilih perempuan, yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Donggala.

Pemilih terbanyak berada di Kecamatan Banawa dengan jumlah 23.251, kemudian Kecamatan Dampelas 21.978, selanjutnya Kecamatan Banawa Selatan 17.524.

Kecamatan Sojol, 17.398, Balaesang 16.759, Sirenja 15.572, Rio Pakava 15.301, Sindue 14.465, Tanantovea 11.315, dan Kecamatan Labuan 9.885 pemilih.

Selanjutnya Kecamatan Sindue Tombusabora 8.430, Balaesang Tanjung 8.056, Banawa Tengah 7.685, Sojol Utara 6.829, Sindue Tobata 6.637, dan Pinembani 3.963 pemilih.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Rekap

Gerakan Melindungi Hak Pilih
Warga menunjukan pin anti golput usai melakukan pendaftaran daftar pemilih tetap (DPT) di kawasan Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Pos pendaftaran ini bertujuan mendata warga yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Donggala yaitu 869 yang tersebar di kurang lebih 100 desa di 16 kecamatan.

Kecamatan Banawa 93 TPS, Banawa Tengah 35 TPS, Banawa Selatan 74, Rio Pakava 66, Pinembani 23 TPS, Tanantovea 45, Labuan 42, Sindue 58, dan Sindue Tombusabora 35.

Sindue Tobata 32 TPS, Sirenja 70, Balaesang 67, Balaesang Tanjung 32, Dampelas 93, Sojol 71, dan Sojol Utara 33 TPS.

KPU Donggala saat ini tengah melakukan perbaikan atau rekap terhadap pemilih yang pindah antardesa, kecamatan dan kabupaten pascabencana gempa, tsunami menghantam wilayah itu.

"Rekap daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) tidak memengaruhi hasil DPT yang telah ditetapkan lewat DPTHP pada Desember 2018," tutur Unggul.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya