Ini 12 Kabupaten di Papua yang Pakai Sistem Noken di Pemilu 2019

Sistem noken masih digunakan dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Papua pada 17 April nanti.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2019, 19:06 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2019, 19:06 WIB
Ilustrasi Pemilu 2019
Badut berbentuk kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), ondel-ondel, dan marching band ikut meramaikan pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jayapura - Sistem noken masih digunakan dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Papua pada 17 April nanti. Dasar penggunaan sistem ini diperkuat dengan aturan yang dibuat KPU (PKPU).

Berdasar PKPU Nomor 810/PL.02.6-Kpt/06/KPU/IV/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Suara Menggunakan Sistem Noken/Ikat di Papua dalam Pemilu 2019, kabupaten yang masih menggunakan sistem noken ada 12 kabupaten dari 14 kabupaten yang berada di wilayah pegunungan tengah. 

Sementara, lansir Antara, kawasan pantai di Papua seluruhnya mencoblos langsung.

Dua kabupaten di pegunungan tengah yang tidak menggunakan sistem noken adalah Yalimo dan Pegunungan Bintang.

Sedangkan 12 kabupaten yang menggunakan sistem noken adalah Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Lanny Jaya, Tolikara, Deiyai, Dogiai, Intan Jaya, Paniai, Puncak, Puncak Jaya dan Kabupaten Nabire.

Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan, sistem noken atau ikat sudah diatur dalam PKPU sehingga sah dilaksanakan dalam Pemilu 2019.

Sistem noken/ikat dalam PKPU adalah kesepakatan bersama atau aklamasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRP Papua, DRPDKabupaten/Kota dan DPD yang dilakukan kelompok masyarakat adat sesuai nilai adat, tradisi, budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat.

"Pemungutan suara menggunakan sistem noken/ikat hanya dapat dilakukan pada wilayah di kabupaten yang masih menggunakan sistem noken/ikat secara terus-menerus sesuai dengan nilai adat, tradisi, budaya dan kearifan lokal masyarakat," kata Kossay.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kesiapan

Masyarakat Pegunungan Bintang siap coblos langsung pada pemilu mendatang. Wakil Bupati Pegunungan Bintang Decky Deal mengatakan, saat ini masyarakat di wilayahnya siap melakukan pencoblosan secara langsung.

"Memang Kabupaten Pegunungan Bintang merupakan satu dari dua kabupaten di kawasan pegunungan tengah yang tidak menggunakan sistem noken/ikat," kata Decky.

Walaupun demikian karena pemilu kali ini masyarakat harus melakukan pencoblosan lima kali maka KPU diminta terus melakukan sosialisasi.

Untuk pelaksanaan di sekitar ibu kota kabupaten dipastikan tidak ada masalah namun untuk di TPS yang jauh dari distrik maka itu akan membingungkan masyarakat.

KPU kabupaten diminta aktif melakukan sosialisasi sekaligus memberitahukan tata cara pemilihan yang akan digunakan 17 April. Namun untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang tidak menjadi masalah, kata Decky Deal.

Jumlah pemilih di Papua tercatat 3.541.017 orang yang akan menyalurkan suaranya di 15.243 TPS yang tersebar di 560 distrik di 29 kabupaten dan kota.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya