Gerindra Laporkan Dana Kampanye Pemilu 2019 Rp 134,7 M ke KPU

Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran [Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 kepada KPU.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Apr 2019, 15:09 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2019, 15:09 WIB
Partai Gerindra melaporkan dana kampanye ke KPU.
Partai Gerindra melaporkan dana kampanye ke KPU. (Merdeka/com/ Muhammad Genantan Saputra)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Total dana yang dilaporkan adalah Rp 134,7 miliar.

Gerindra menyerahkan 11 boks berwarna merah berisikan catatan laporan yang diwakili oleh Bendahara Umum Gerindra Thomas Djiwandono dan Wakil Bendahara Umum Satrio Dimas. Dari total jumlah, Gerindra menyumbang Rp 1.000.000.000 (1%) dan kampanye caleg DPR RI Rp 133.715.077.635 (99%).

"Hari ini kita menyelesaikan tugas berdasarkan undang-undang dan ketentuan mengenai laporan keuangan Partai Gerindra untuk pemilu legislatif, saya sampaikan sendiri di sini penerimaan dana dari caleg Partai Gerindra adalah sebesar 135 miliar, Rp 134,7 miliar," kata Thomas.

Dia menjelaskan, mayoritas dana kampanye tersebut digunakan untuk kebutuhan alat peraga kampanye (APK) sebesar Rp 97.700.728.476 atau 72,52% dari total yang diserahkan.

"Nanti akan diaudit selama sebulan oleh auditor publik dan dalam hal itu kita akan bekerja sama dengan auditor publik," kata Thomas.

Kemudian, kebutuhan caleg menyetor dana kampanye bervariatif dan tergantung aktivitas kampanyenya.

Ada yang tak menyumbang sebanyak 132 caleg dan menyetor di bawah Rp 500 juta 366 caleg. Lalu ada Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar sebanyak 45 caleg, dan di atas Rp 1 miliar berjumlah 32 caleg.

"Variatif tergantung dapil. Uang saksi tidak masuk," ucap Thomas.

 

Rincian Dana Kampanye

Partai Gerindra melaporkan dana kampanye ke KPU. (Merdeka/com/ Muhammad Genantan Saputra)
Partai Gerindra melaporkan dana kampanye ke KPU. (Merdeka/com/ Muhammad Genantan Saputra)

Rincian dana kampanye Partai Gerindra :

Penerimaan Dana Kampanye:

Partai Politik Rp 1.000.000.000 (1%) dana kampanye caleg DPR RI Rp 133.715.077.635 (99%) Total Rp 134.715.077.635

 

Pengeluaran Sesuai Peruntukan

- Pertemuan Terbatas Rp 5.143.965.243 (3,81%)

- Tatap Muka Rp 16.231.834.032 (12,05%)

- Pembuatan Iklan Rp 1.941.579.200 (1,44%)

- Desain Alat Peraga Rp 1.866.136.250 (1,39%)

- APK Rp 97.700.728.476 (72,52%)

- rapat umum Rp 812.761.954 (0,60%)

- kegiatan lain yang tidak melanggar undang undang Rp 510.801.300 (0,38%) 

- operasi lain lain Rp 9.225.270.280 (6,85%)

- pembelian kendaraan Rp 215.000.000 (0,16%)

- pembelian peralatan Rp 1.076.498.900 - (0,80%)

 

Pengeluaran Parpol

- penyebaran bahan kampanye Rp 900.000.000 (90%)

- Tatap muka Rp 100.500.000 (10%) total Rp 1.000.500.000

 

Penerimaan dana kampanye dari caleg DPR RI

- Nihil 132 caleg- dibawah 500 juta 366 caleg

- 500 juta hingga 1 miliar 45 caleg

- Di atas 1 miliar 32 caleg

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya