Rapat Pleno KPU Tangerang Terkendala Keterlambatan Laporan 6 PPK

Meski ada beberapa pleno oleh PPK yang belum rampung, ada juga beberapa yang sudah 100 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2019, 14:23 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2019, 14:23 WIB
Intip Rekapitulasi Surat Suara di Kecamatan Menteng
Petugas melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4). Hingga hari ini proses rekapitulasi suara di kecamatan Menteng telah merampungkan 55 persen dari total 246 di Kecamatan Menteng. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat pleno KPU Kabupaten Tangerang, Banten, terkendala adanya laporan enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terlambat karena ada beberapa koreksi.

"Secara keseluruhan lancar, tapi untuk PPK Kelapa Dua, Balaraja, Rajeg, Curug, Pasar Kemis dan Cikupa mengalami waktu yang agak lama," kata anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Subagja, di Tangerang, Sabtu (4/5/2019).

Ia mengatakan, secara teknis tahapan rekapitulasi beriringan dengan pleno tingkat kecamatan yang sebagian masih berlangsung. Namun, rapat pleno tingkat kabupaten Pemilu 2019 selama satu pekan dimulai sejak Selasa 30 April hingga Selasa 7 Mei setelah perhitungan suara tingkat kecamatan.

Rapat pleno sendiri dilaksanakan di Gedung Serba Guna Pusat Pemerintahan di Tigaraksa. Meski ada beberapa pleno oleh PPK yang belum rampung, ada juga beberapa yang sudah 100 persen.

Hal tersebut karena dari 29 PPK yang ada, tidak menunggu pleno rampung seluruhnya, karena di tingkat kabupaten juga harus dilaksanakan dan menyusul karena keterbatasan waktu.

"Kami optimistis pleno tingkat kecamatan selesai hari ini karena sesuai batas waktu dan tahapan pada 4 Mei 2019. Keterlambatan laporan dari PPK karena adanya koreksi dari saksi ataupun pengawas sehingga harus ditindaklanjuti," ujar Ahmad Subagja seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan koreksi terhadap pemilih tambahan atau penyandang disabilitas menyebabkan petugas PPK mengalami kelelahan, yang juga menyebabkan adanya keterlambatan.

Pihaknya telah menerima kotak suara pascapencoblosan yang selama ini disimpan di kecamatan kemudian dikumpulkan ke GSG di Puspem Tigaraksa.

Petugas pengamanan dari Polresta Tangerang dan Kodim Tigaraksa ikut mengawal pengiriman kotak suara dari PPK masing-masing ke gudang KPU di GSG.

KPU Kabupaten Tangerang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahap kedua sebanyak 2.118.565 orang tersebar pada 29 kecamatan.

Hasil DPT tersebut sebanyak 1.198 pemilih merupakan penyandang disabilitas yang merupakan tuna daksa, tuna netra, tuna rungu (wicara), dan tuna grahita.

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya