Rekapitulasi Suara di PPK Menteng Sudah Mencapai 100 Persen

Dia mengaku rata-rata setiap kelurahan di Kecamatan Menteng memiliki satu TPS yang melakukan pemilihan suara ulang.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mei 2019, 22:24 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2019, 22:24 WIB
Intip Rekapitulasi Surat Suara di Kecamatan Menteng
Petugas melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4). Hingga hari ini proses rekapitulasi suara di kecamatan Menteng telah merampungkan 55 persen dari total 246 di Kecamatan Menteng. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Rekapitulasi perolehan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menteng, Jakarta Pusat sudah mencapai 100 persen pada hari ini.

"Sudah 100 persen, meskipun meleset dari estimasi waktu yang diberikan 10 hari," kata Ketua PPK Menteng, Abdul Kozar di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Dia mengatakan, masing-masing kelurahan sudah selesai dalam 10 hari akan tetapi dari PPK sendiri meminta perpanjangan waktu karena adanya kesalahan dalam penghitungan suara.

"Beberapa kelurahan gali kubur, yaitu membuka kotak suara lagi," tambahnya.

Beberapa kelurahan di Kecamatan Menteng membuka kotak suara untuk melakukan pemilihan suara ulang karena tidak sesuai antara jumlah pemilih dengan jumlah perolehan suara.

Dia mengaku rata-rata setiap kelurahan di Kecamatan Menteng memiliki satu TPS yang melakukan pemilihan suara ulang. Kelelahan merupakan faktor utama dari kesalahan ini. Petugas PPS salah menulis dan memasukkan data akibat petugas di PPK harus bekerja 12 jam setiap harinya.

Dia memperkirakan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kewalahan dengan adanya penggabungan Pilpres dan Pileg ini. Sehingga waktu penghitungan suara pun berlangsung lama hingga pukul 02.00 dini hari.

Puskesmas daerah dan PMI turut serta dalam menjaga kesehatan para petugas PPK Menteng dengan memberikan vitamin dan melakukan pemeriksaan kesehatan setiap harinya.

Jika hari ini saksi telah menyetujui, maka PPK Menteng akan menyelesaikan perhitungan suara. Pengiriman kotak suara ke KPU akan dilakukan jika sudah mendapat instruksi dari KPU. Terdapat 66.073 pemilih di Kecamatan Menteng dengan TPS sebanyak 246 TPS.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya