Banyak Petugas KPPS Meninggal, PKS Setuju Pembentukan Pansus Pemilu

Hidayat Nur Wahid menyatakan menyetujui wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2019.

oleh Ratu Annisaa SuryasumiratYopi Makdori diperbarui 08 Mei 2019, 12:47 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2019, 12:47 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
HNW saat ceramah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid memyatakan, dirinya sangat memyetujui wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2019. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat banyaknya petugas KPPS yang meninggal dan sakit.

"Menurut saya ini diperlukan, karena misalnya terkait dengan kematian petugas KPPS saja sudah di atas 550 lebih malah," kata Hidayat saat hendak menghadiri Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Hidayat menegaskan, masalah itu merupakan hal yang serius. Kendati begitu, menurutnya pembentukan tim investigasi pemilu tersebut bukan berarti ditujukan untuk mencari siapa yang salah. Melainkan, demi tujuan terselenggaranya pemilu yang lebih baik ke depannya.

"Ini saya sangat setuju, bahkan dari PKS mengusulkan Komnas HAM untuk meneliti beragam pelanggaran HAM yang terjadi dalam Pemilu 2019 ini," tuturnya.

Baginya, entah itu bentuknya pansus, tim investigasi, maupun Komnas HAM, evaluasi Pemilu 2019 secara menyeluruh harus segera dilakukan.

"Agar segera bisa dilakukan evaluasi maksimal untuk kemudian Pemilu 2024 nanti lebih selamat, lebih manusiawi untuk Indonesia bermartabat," ia mengakhiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kini 440 Orang Meninggal

Sementara itu, Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman memperbaharui jumlah korban yang gugur dalam menjalankan tugasnya sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Data per tanggal 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB, jumlah korban bertambah mencapai 440 orang.

"Jadi wafat bertambah menjadi 440 jiwa, sakit 3.788 orang, jadi total 4.228 bila ditotal," kata Arif lewat siaran pers yang diterima Liputan6.com, Sabtu, 4 Mei 2019.

Arif mengatakan, mengacu data sebelumnya pada 2 Mei 2019, jumlah KPPS meninggal sejumlah 412 jiwa. Sampai saat ini KPU mengaku belum menelusuri sebab musabab banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia.

Alasan sementara, mereka yang meninggal dunia diduga karena kelelahan akibat mengawal proses persiapan, pemungutan, dan penghitungan suara yang panjang dan berjenjang. Kendati KPU sendiri akan segera melakukan evaluasi tekait penyebab jatuhnya korban.

"Evaluasi ini penting, tentu menjadi suatu kebiasaan yang memang harus kita lakukan, jadi tetep saja kita lakukan evaluasi," papar Komisoner KPU Evi dalam kesempatan terpisah.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya