Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan tidak melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Sebelumnya, 18 surat suara telah tercoblos untuk pasangan calon gubernur-wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Percobaan itu pencoblosan itu diketahui dan dicegah oleh pengawas TPS sehingga tidak sampai masuk ke kontak suara. Sehingga tidak memenuhi unsur pemungutan ulang (PSU)," ungkap Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya di Hotel Sari Pacific Jakarta, Minggu 8 Desember 2024.
Baca Juga
Dody menjelaskan, pihak Bawaslu Jakarta langsung menanggapi kejadian dari oknum KPPS tersebut yang dengan sengaja terlebih dahulu mencoblos surat suara pasangan Cagpub 03 itu atas perintah dari ketua KPPS.
Advertisement
Oleh karena itu, tidak perlu dilakukan PSU sebab surat suara yang sudah tercoblos pada akhirnya tidak masuk ke dalam kotak suara.
Dia mengklaim, pada Pilkada 2024 tidak ada PSU sama sekali. Hal ini, kata dia, menunjukkan adanya pemahaman dari aturan yang ada.
"Tahun ini pada Pilkada mencapai zero pemungutan suara ulang. Ini menunjukkan proses dari pemahaman regulasi dan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai peraturan perundangan-undangan," bebernya.
Dody menambahkan, mengenai dugaan sejumlah pelanggaran lainnya saat pelaksanaan Pilkada Jakarta, ia menyerahkan kepada Sentra Gakkumdu Pusat.
Saksi RIDO Bawa Masalah TPS 028 Pinang Ranti saat Rekap Suara Tingkat Provinsi Jakarta
Masalah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 di Pinang Ranti, Kelurahan Makasar, Jakarta menjadi bahasan yang dibawa oleh Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO)Â saat rapat pleno rekap suara tingkat provinsi di Hotel Sari Pacific Jakarta, Autograph Collection, Sabtu (7/12/2024).
"Saya ingin menyampaikan bahwa pada hari ini kita sudah melihat tentang kejadian di TPS 028 Pinang Ranti di mana kami ingin menyampaikan apa yang menjadi kinerja saksi kami yaitu Pak Samsul Maarif terkait masalah Pinang Ranti ada beberapa poin yang kami ingin sampaikan ke teman-teman sebagai catatan untuk perbaikan demokrasi kita," ungkap dia dalam rapat tersebut.
Menurut saksi RIDO, kejadian yang merugikan demokrasi tersenut terjadi pada 27 November 2024 di TPS 028 pada pukul 12.10 sampai 12.40. Ketika kejadian, pelaku tertangkap basah oleh panitia pengawas TPS yang menemukan telah dicoblosnya surat suara kepada pasangan calon nomor urut 03 sebanyak 18 surat suara. Meski pun demikian, dari kemudian dari hasil perhitungan manual tidak ditemukan selisih suara.
"Jadi kami atas nama saksi meminta diadakan Pemilu ulang dan ketua dan seluruh tim KPPS diganti," tegas saksi dari RIDO tersebut.
Mendengar protes tersebut, saksi dari pasangan calon nomor urut 3, Pram-Rano mengaku keberatan. Mereka menilai forum yang berlangsung adalah rekap suara bukan yang lain.
"Ini forum penghitungan suara bukan forum etik," saut tim saksi Pram-Rano.
"Kami hanya menyampaikan keberatan," jawab tim saksi RIDO.
Mendengar debat kusir keduanya, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata langsung menengahi. Dia meminta keduanya menghormati forum dan dirinya sebagai ketua rapat.
"Pimpinan di sini, biarkan disampaikan dulu (argumen Tim RIDO)," tegas Wahyu.
Â
Â
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement