KPU Yakin Bisa Menang Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Ilham mengatakan, saat ini KPU sedang mempersiapkan berbagai data dan dokumen untuk menghadapi dan menang gugatan sengketa di MK.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Mei 2019, 20:06 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2019, 20:06 WIB
Komisioner KPU Ilham Saputra (Liputan6.com/Yunizafira)
Komisioner KPU Ilham Saputra (Liputan6.com/Yunizafira)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) percaya diri bisa memenangkan gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita yakin kita bisa menang karena yang sudah kita lakukan sudah sesuai dengan prosedur," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Selasa (28/5/2019).

Ilham mengatakan, saat ini KPU sedang mempersiapkan berbagai data dan dokumen untuk menghadapi dan menang gugatan sengketa di MK.

"InsyaAllah kami bisa menjawab gugatan atau permohonan dari partai politik dan pasangan calon. Kami yakin kami bisa menang karena yang sudah kita lakukan sudah sesuai dengan prosedur," ujar Ilham.

KPU RI juga berkoordinasi dengan KPU daerah untuk menyiapkan sejumlah berkas. Langkah ini diambil lantaran permohonan gugatan sengketa tak hanya datang dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, melainkan juga partai politik dan calon DPD.

"Insya Allah kita bisa menjawab gugatan atau permohonan dari peserta pemilu," ujar Ilham.

 

 


Siap Jalankan Putusan MK

KPU Masih Rekap Hasil Perolehan Suara Dari Luar Negeri
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra memimpin rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, Jakarta, Rabu (7/5/2019). Rapat masih membahas dan menetapkan hasil perolehan suara dari PPLN. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Meski demikian, Ilham memastikan KPU siap menjalankan segala putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu, termasuk jika putusan MK itu memerintahkan penyelenggara pemilu melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Iya, kami harus siap-siap," kata

Ilham menyebut, KPU telah menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan putusan MK.

"Tentu saja kami dikasih waktu (menyiapkan logistik) berapa lama, pengalaman kami begitu. Biasanya tidak banyak berapa PSU," ujar Ilham.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya