Kriteria Listing Properti yang Mengundang Konsumen

Karena semuanya berkaitan dengan kebutuhan dan selera kebanyakan konsumen, maka selaku agen haruslah pandai dalam memilah listing

oleh Fathia Azkia diperbarui 10 Okt 2016, 19:50 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2016, 19:50 WIB
listing properti
Kriteria Listing Properti

Liputan6.com, Jakarta Listing merupakan istilah yang tentu tidak asing di telinga agen properti/broker. Secara harfiah, listing artinya daftar properti yang dimiliki agen. Semakin banyak listing yang dimiliki, maka bisa dikatakan agen tersebut punya jam terbang yang cukup tinggi.

Demi mendapatkan listing, ada cara-cara umum yang biasa dilakukan agen properti. Contohnya makan malam dengan mengajak calon klien potensial, memperkenalkan diri via portal AgenNet, menggunakan metode panggilan hangat, atau mencari langsung pemilik yang ingin menjual propertinya. (Tips Broker: Jurus Jitu Perbanyak Listing Properti)

Setelah mendapatkan listing properti, selanjutnya agen akan memasarkan produk tersebut (rumah/apartemen/tanah kavling/ruko) melalui berbagai media promosi. Salah satunya yang kini banyak digunakan adalah memanfaatkan portal properti online.

Ketika hendak mem-posting listing, terlebih dahulu agen diminta untuk mengisi sejumlah kolom secara benar dan akurat. Mulai dari nama properti, tipe, jenis sertifikat, harga jual atau sewa, luas tanah dan bangunan, jenis sertifikat propertinya, nama pengembang, jumlah lantai, hingga keterangan interior.

Tidak cukup sampai di situ, ada lagi kolom deskripsi yang bisa diisi dengan spesifikasi properti lebih detail, simulasi cicilan KPR/KPA, konsep bangunan/perumahan, fasilitas properti, hingga embel-embel promosi lainnya.

Kelengkapan yang dicantumkan dalam listing sedikit banyak akan berpengaruh terhadap minat calon konsumen. Begitulah sekiranya pendapat Co-Founder Margonda Realty sekaligus Praktisi Properti, Rachmad Udaya kepada Rumah.com.

“Sebetulnya tiap konsumen properti punya jenis kebutuhan berbeda. Namun yang terpenting adalah listing harus memberi informasi jelas dan memenuhi kriteria mereka (calon konsumen) seperti budget, ekspektasi lokasi, dan kemampuan mencicil,” paparnya.

“Sedangkan tambahan lain yang juga perlu dimasukkan dalam listing meliputi spesifikasi dan foto desain rumah/apartemen terkini yang sesuai selera masyarakat umum. Kalau rumah, minimalis masih jadi incaran,” kata pria yang sudah berkecimpung di dunia properti selama 3 tahun.

Karena semuanya berkaitan dengan kebutuhan dan selera kebanyakan konsumen, maka selaku agen haruslah pandai dalam memilah listing yang bakal dipasarkan. (Tips Broker: Penyebab Listing Properti Kurang Laris)

Clickbait Listing

Rumus agar listing disukai konsumen, menurut Rachmad, sebaiknya yang mengandung unsur clickbait alias memancing konsumen untuk membuka iklan tersebut.

“Cara ampuhnya dengan memakai kata-kata menarik pada judul listing. Misalnya, “Rumah Cantik Harga Ciamik di Bintaro”. Saya menyebutnya ini sebagai faktor wow,” ujarnya.

Faktor wow lain, tambah Rachmad, bisa juga dengan menyertakan kekuatan kata ‘tanpa DP’ pada judul listing. Hal ini memang sah-sah saja dilakukan dan tak ada larangan.

“Bisa juga menulis judul ‘Rumah Minimalis Rp300 Juta DP 0% di Depok’. Biar semakin memicu ketertarikan calon konsumen untuk segera menghubungi agen.”

“Jangan lupa sertakan gimmick seperti free biaya KPR, surat-surat, atau pajak. Tapi ini semua harus benar dan tidak menipu lho, ya,” tegasnya.

Jika properti yang dipasarkan bukan berstatus baru melainkan second, maka tolak ukur listing sebaiknya mencakup tiga selling point penting.

“Yaitu lokasi, harga, dan desain arsitektur. Tetapi semuanya ini bersifat fleksibel, pasalnya jika properti berada di lokasi strategis maka harga tidak perlu ditampilkan. Mengapa? Gunanya untuk menyortir calon pembeli potensial,” Rachmad menjelaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya