Liputan6.com, Jakarta Setelah sukses dengan Pameran Rumah Rakyat 2016 di tiga kota yakni Jambi (12-16 Oktober 2016), Banyuwangi (14-18 Oktober 2016) dan Kendari (26-30 Oktober 2016), kini Pameran Rumah Rakyat 2016 hadir di Jakarta.
Pameran ini akan berlangsung selama 5 hari dari tanggal 9 November hingga 13 November mendatang di Exhibition Hall Gedung Smesco, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Acara ini murni digelar untuk memudahkan masyarakat mencari informasi dan daftar rumah murah yang tersebar di Jabodetabek.
Advertisement
“Pemerintah dalam kesempatan ini akan melakukan berbagai upaya guna menekan harga rumah agar terjangkau oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” papar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono lewat siaran pers yang diterima Rumah.com.
(Simak juga: Rumah Subsidi di Bogor dan Bekasi Cicilan Rp800 Ribu)
Upaya yang dilakukan mulai dari KPR subsidi dengan skema KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), bantuan selisih bunga, bantuan uang muka dan penyederhanaan regulasi dengan dikeluarkannya Paket Kebijakan Ekonomi XIII.
Isi paket tersebut mencakup salah satunya penyederhanaan 33 jenis regulasi menjadi 11 regulasi, dan memangkas waktu pengurusan ijin yang semula mencapai 700 hari menjadi tidak lebih dari 44 hari.
Bagi para pengembang perumahan MBR, Kementerian PUPR juga menyiapkan bantuan prasarana umum (PSU) bagi kawasan permukiman seperti akses jalan lingkungan dan drainase.
“Maka dari itu, mari warga DKI Jakarta manfaatkan acara ini untuk bertanya lebih jelas mengenai rumah subsidi, dengan mendatangi langsung Pameran Rumah Rakyat. Di sini masyarakat bisa menemukan lokasi rumah subsidi pemerintah yang terjangkau dan layak huni,” ujarnya.
“Ini dana semuanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karenanya, manfaatkan sebesar-besarnya Program Sejuta Rumah untuk mendapatkan rumah tinggal sendiri,” imbuh Menteri Basuki.
Program Sejuta Rumah yang digaungkan pemerintah sejatinya merupakan upaya percepatan penyediaan perumahan, sebagai salah satu hak warga negara yang diamanatkan oleh konstitusi.
Penyaluran Dana FLPP
Pameran Rumah Rakyat kali ini mengangkat tema sesuai dengan Hari Habitat Dunia 2016 yaitu “Perumahan Penggerak Perkotaan Berkelanjutan”.
Peserta pameran disamping Kementerian PUPR, juga kalangan bank pelaksana yang sudah mengadakan perjanjian kerjasama operasional dengan PPDPP, Bapertarum PNS, Perum Perumnas, pengembang perumahan anggota asosiasi perumahan seperti REI, Apersi, Apernas, Asperi, Aspera, dan Asprumnas.
Direktur Utama PPDPP, Kementerian PUPR Budi Hartono selaku penyelenggara pameran mengatakan, “Pameran bisa jadi ajang pertemuan antara masyarakat yang membutuhkan rumah dan para pengembang perumahan MBR.”
(Simak juga Hak, Kewajiban, dan Larangan dalam KPR Subsidi)
Rumah dengan skema KPR FLPP di Jakarta batasan harganya sebesar Rp133.500.000. Mereka yang berhak membeli rumah subsidi adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp4 Juta per bulan.
Secara total penyaluran dana FLPP, lanjut Budi, yang sudah dikelola PPDPP dari tahun 2010 sampai dengan bulan September tahun 2016 sebanyak 475.452 unit, dengan nilai FLPP sebesar Rp26,29 Triliun.
Sebaran penyaluran dana FLPP tahun 2010 sampai dengan bulan Oktober 2016 berdasarkan jenis KPR, terdiri atas KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun. KPR Sejahtera Tapak mendominasi penyerapan dana FLPP yaitu mencapai 475.677 unit.
Sedangkan penyebaran penyaluran dana FLPP tahun 2010 sampai dengan bulan Oktober 2016 berdasarkan provinsi, tiga tertinggi adalah provinsi Jawa Barat, Banten dan Jawa Timur.
Sementara dari sisi profil pekerjaan konsumen tercatat karyawan swasta (74%), PNS (13%) dan wirawasta (8%).