Liputan6.com, Jakarta Tentu Anda pernah mendengar program rumah bersubsidi yang dicanangkan oleh pemerintah. Program ini memberikan kesempatan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memperoleh kredit rumah.
(Baca juga: Hati-Hati Penipuan Berkedok ‘Rumah Subsidi’)
Baca Juga
MBR bisa memanfaatkan program KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk memiliki rumah dengan harga yang terjangkau. Harga rumah bersubsidi umumnya jauh lebih murah dengan penawaran tenor panjang 10-20 tahun.
Advertisement
Hal ini jelas dapat menjadi solusi bagi MBR yang ingin memiliki rumah. Jika Anda masih ragu, simak beberapa kelebihan membeli rumah bersubsidi dari Rumah.com berikut ini.
1. Harga Terjangkau
Kelebihan utama dari program ini adalah Anda bisa mendapatkan rumah dengan harga yang cukup terjangkau. Pasalnya, rumah bersubsidi memang diperuntukkan bagi MBR dengan gaji sekitar Rp2,5 juta – Rp4 juta per bulan.
Tahun ini harga rumah bersubsidi berada di kisaran Rp140-an juta. Harga per unit rumah bersubsidi berbeda di setiap kota.
2. Developer Tepercaya
Dalam pembangunannya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpera) bekerjasama dengan banyak developer atau pengembang.
Para pengembang yang turut dalam program pemerintah ini tentu telah memiliki lisensi dan terdaftar resmi di beberapa asosiasi pengembang seperti APERSI dan REI. Dengan begitu sangat kecil kemungkinan adanya developer nakal.
Bahkan pengembang-pengembang kecil yang ikut dalam program ini pun sudah memiliki beberapa proyek perumahan di kawasan lain sebelumnya yang sudah selesai dan dalam proses penjualan.
Untungnya Beli Rumah Bersubsidi
3. Lokasi Potensial
Rumah bersubsidi dari pemerintah umumnya mengambil lokasi yang berada di dekat kawasan industri yang tengah dan akan berkembang.
(Simak juga: Ragam pilihan rumah bersubsidi dengan harga di bawah Rp200 jutaan)
Sejalan dengan pembangunananya kawasan industri ini akan menjadi kawasan yang strategis untuk dihuni. Biasanya, jarak lokasi perumahan menuju kawasan industri tidak terlampau jauh, berkisar 7-15 km. Dan umumnya sudah ada akses transportasi sehingga memudahkan mobilitas Anda.
4. Bukan Rumah Inden
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, kecil kemungkinan ditemukan pengembang nakal. Kemenpera telah mengatur dengan baik agar tidak ada sistem rumah inden untuk program rumah bersubsidi.
Artinya, semua rumah yang ditawarkan sudah siap huni, untuk menyikapi kasus risiko gagal terbangun. Nantinya calon pembeli bisa mengecek langsung kondisi rumah ke lokasi untuk memastikan ketersediannya dan mengecek langsung bangunan beserta fasilitasnya.
5. Syarat Mudah
Sebagai bagian dari program pemerintah yang terencana, dan memiliki tujuan menyejahterakan rakyat, sudah pasti pemerintah tidak akan memberikan syarat sulit untuk dipenuhi.
Beberapa syarat utama, yakni WNI berusia minimal 21 tahun, memiliki penghasilan tetap maksimal Rp 4 juta untuk rumah tapak dan maksimal Rp 7 juta untuk rumah sejahtera susun, memiliki NPWP, menyerahkan fotokopi SPT dan PPh.
Syarat penting lainnya, belum memiliki rumah pribadi, belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk proses pemilikan rumah. Bila semua syarat telah terpenuhi, Anda tinggal memilih bank penyalur KPR.
Â
Dian Probowati
Advertisement